Ayah Tiri Rudapaksa
Kasus Rudapaksa Ayah Tiri di Aceh Tenggara, Ternyata Dilakukan Sejak Korban Masih SD
Kapolres Aceh Tenggara itu mengaku masih terus memintai keterangan tersangka, korban guna mengungkap apakah ada korban lain atau tidak
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Polres Aceh Tenggara masih terus mendalami kasus rudapaksa terhadap seorang anak oleh ayah tiri.
Polisi mendapat informasi terbaru ternyata, pelaku KD (47) telah melakukan rudapaksa sejak korban yang kini berusia 12 tahun ketika masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Saat ini, korban sekolah pada sebuah SMP di Aceh Tenggara.
Sedangkan pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersangka KD yang rudapaksa korban yang merupakan anak tirinya.
"Pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya terhadap anak tirinya terjadi sejak masih di bangku sekolah dasar kelas IV hingga SMP kelas 1," kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH.
Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH mengatakan itu kepada Tribun Gayo.com, Senin (22/8/2022).
Dijelaskan, korban diperkosa sudah 3 tahun lamanya secara berlanjut dan tak terhitung korban lagi sudah berapa kali menjadi budak pelampiasan nafsu ayah tirinya.
Baca juga: Miris, Gadis Disabilitas Asal Nagan Raya Jadi Korban Rudapaksa Dua Pemuda Abdya, Begini Kronologinya
Baca juga: Tersangka Rudapaksa Kakak Adik di Aceh Tenggara, Ternyata Sudah 3 Kali Menikah, Begini Kisahnya
Kapolres Aceh Tenggara itu mengaku masih terus memintai keterangan tersangka, korban guna mengungkap apakah ada korban lain atau tidak.
Untuk korban, kata Kapolres, dalam pemeriksaan turut didampingi tim perlindungan anak.
"Saat ini koban berada dengan ibunya," katanya.
Seperti diberitakan, seorang ayah tiri di Aceh Tenggara, KD ditangkap Polres Aceh Tenggara, Senin (22/8/2022) dini hari.
Pria KD itu diduga telah merudapaksa pemerkosa atau rudapaksa anak tiri yang masih di bawah umur.
Korban masih berusia 12 tahun warga sebuah desa di Aceh Tenggara.
Pelaku ditangkap polisi di rumah familinya.
Baca juga: Polisi di Aceh Tenggara Dalami Lagi Kasus Perampokan dan Dugaan Rudapaksa Nenek di Kebun Sawit
Baca juga: Kisah Pilu Seorang Anak di Aceh, Korban Rudapaksa Hingga Hamil, Diusir dan Diangap Aib di Desa
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH, mengatakan, KD diduga sebagai pelaku rudapaksa anak tirinya.
"Tersangka telah rudapaksa anak tirinya berulangkali di saat ibu kandung korban tidak berada di rumah," katanya kepada TribunGayo.com.
Dikatakan, terungkap kelakuan yang dilakukan tersangka KD terhadap anak tirinya.
Pada saat itu 18 Agustus ibunya hendak pulang ke rumah, tiba-tiba korban keluar dari kamar.
Dan, berselang beberapa menit kemudian tersangka KD juga ke luar kamar.
Lalu, ibu korban memarahi suaminya KD.
Kemudian, KD pergi meninggalkan rumah dan pergi ke Medan.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Ayah Tiri Rudapaksa Seorang Anak Ditangkap di Aceh Tenggara
Baca juga: Polisi Bekuk Tersangka Rudapaksa Kakak Adik di Aceh Tenggara, Terungkap Saat Korban Akan Dilamar
Lalu, ibu korban menanyakan apa yang telah dilakukan ayah tirinya kepada anak kandungnya itu.
Kemudian, korban menceritakan kalau dirinya berulang kali telah dirudapaksa ayah tirinya di saat ibunya tidak di rumah.
Kemudian, ibu korban menelepon istri paman korban dan paman korban melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Tenggara.
Mendapat laporan itu, Sat Reskrim Polres Agara menangkap tersangka KD yang telah bersembunyi di rumah familinya di sebuah desa di Aceh Tenggara.
Namun pelarian itu berhasil dibekuk polisi serta sudah diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan.
"Kasus itu masih kami dalami guna mengungkap penyebab pelaku melakukan perbuatan itu kepada korban," kata Kapolres Aceh Tenggara.(*)
Baca juga: Seorang Pria di Aceh Tenggara Dipergoki Keluar Kamar Bersama Anak Tirinya
Baca juga: VIDEO Desa Lot Kala Gelar Perombaan Meriahkan HUT ke 77 RI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/tsk-rudapaksa-di-aceh-tenggara.jpg)