Berita Aceh

Seorang Warga Aceh Nekat Edarkan Ini di Sumatera Utara, Kini Mendekam di Kantor Polisi

Seorang warga Aceh asal Kabupaten Aceh Utara harus berurusan dengan penegak hukum di Kota Binjai

Editor: Rizwan
TribunMedan
Tiga tersangka kasus sabu-sabu ketika diamankan polisi di Kota Binjai. Seorang dari tiga pelaku merupakan warga Aceh 

TRIBUNGAYO.COM - Seorang warga Aceh asal Kabupaten Aceh Utara harus berurusan dengan penegak hukum di Kota Binjai.

Pasalnya, ia nekat mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu.

Selain pelaku asal Aceh Utara itu, kini polisi juga sedang memburu seorang pelaku lain yang diduga sebagai pemasok sabu ke Sumatera Utara.

Dikutip TribunGayo.com dari TribunMedan.com menjelaskan, pria RAB, pengedar sabu asal Aceh selama ini bersembunyi di Kota Binjai.

RAB yang merupakan pengedar sabu asal Aceh ini ternyata kerap memasarkan barangnya kepada warga yang tinggal di Kota Binjai.

Setelah keberadaan RAB terendus petugas, lelaki berusia 35 tahun ini kemudian diringkus petugas Polres Binjai.

"Tersangka kami amankan di satu rumah yang ada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Baca juga: Tiga Warga Aceh Terdakwa Kasus Sabu dan Inex Divonis Hukuman Mati, Begini Awal Penangkapannya

Baca juga: Kasus Sopir Meninggal Ditembak, Jaringan Aceh-Malaysia, Lagi BNN Amankan Sabu 70 Kg di Aceh Timur

Tersangka merupakan warga Desa Matang Raya Blang Sialet, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Rabu (17/8/2022).

Iptu Junaidi mengatakan, dari tangan pelaku disita barang bukti 104,87 gram sabu.

Selain mengamankan RAB, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya.

Mereka yang turut diamankan bersama RAB diantaranya A (42) warga Jalan Danau Ranau, Gang Pavet, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur

Dan RPN (31) warga Jalan Gaharu, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara.

Dari hasil penyelidikan polisi, RAB mengaku mendapatkan pasokan sabu dari temannya berinisial M.

Baca juga: Warga Penosan Gayo Lues Ini Diringkus Polisi karena Miliki 39 Paket Sabu

Baca juga: Setelah Curi HP dan Uang Mahasiswa KKN Asal Medan, Dua Pria Berjudi lalu Beli Sabu 

M merupakan pemasok sabu yang tinggal di Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Iptu Junaidi. (cr23/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengedar Sabu Asal Aceh, Sembunyi di Kota Binjai, Diringkus Hasil Pengembangan Polisi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved