Berita Nasional
6 Prajurit TNI AD Tersangka Kasus Mutilasi Warga di Mimika Ditahan, Begini Perintah Panglima TNI
Keenam prajurit TNI AD yang terlibat kasus mutilasi ditahan di tahanan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika
TRIBUNGAYO.COM - Enam prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus mutilasi warga di Mimika, Papua telah ditetapkan tersangka oleh penyidik polisi militer.
Sedangkan motif dari kasus yang sempat menghebohkan itu sementara ini karena ekonomi.
Sementara itu, Panglima TNI telah memerintahkan kasus tersebut diusut tuntas.
Hal itu dikatakan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo.
“Sementara ini motifnya ekonomi,” ujar Chandra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/8/2022) malam.
Dalam perkembangan kasus ini, enam prajurit TNI AD telah ditahan sementara selama 20 hari terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2022.
Keenam tersebut ditahan di tahanan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.
Chandra mengatakan, penahanan sementara terhadap keenam tersangka untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan.
Baca juga: Indonesia Menjadi Chairman ASEAN Smart City Network 2023, Kemendagri Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Selain itu, alasan penahanan sementara dilakukan juga untuk mengantisipasi apabila tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri, termasuk upaya mempengaruhi saksi.
“Alasan-alasan penahanan sama dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) polisi,” ujar jenderal bintang tiga tersebut.
Chandra menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin.
“Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan,” imbuh dia.
Tersangka
Sejauh ini, penyidik Polisi Militer TNI AD telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
Baca juga: Lima Anak Warga Aceh Tengah Digigit Anjing Liar, Kini Dirawat RSUD, Begini Ceritanya
Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.
Untuk tersangka kalangan sipil ditangani pihak kepolisian.
Kronologi
Para tersangka diduga memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senjata jenis AK-47.
Keempat korban kemudian membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.
Korban dan pelaku kemudian bertemu Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT.
Namun, para pelaku justru membunuh mereka.
Baca juga: AirAsia Umumkan Syarat Penumpang Rute Domestik dan Internasional, Antaranya Wajib Vaksin Booster
Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.
Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung. Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi.
Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.
Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban.
Di hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.
Pada Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL.
Kemudian, pada hari yang sama polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.
Baca juga: Kanwil DJKN Aceh Bersama Pemkab Bener Meriah Gelar Kegiatan Lelang “Kopi di Kebun Kopi”
Satu hari berselang, yakni pada Sabtu (27/8/2022), masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu.
Polisi kembali menemukan satu jenazah korban mutilasi di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (29/8/2022) malam.
Polisi masih mencari keberadaan satu jasad lainnya.
Tangapan Panglima TNI
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Perintah Panglima TNI agar kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil yang diduga melibatkan enam prajurit di Mimika, Papua diusut.
Perintah kedua jenderal tersebut ditujukan langsung kepada Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo untuk mengawal kasus ini.
Baca juga: Bupati dan Forkopimda Gayo Lues Tanam Padi di Lahan Tidur
“Panglima TNI dan KSAD memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Chandra mengatakan, Polisi Militer Kodam XVII/Cendrawasih sejauh ini telah melaksanakan proses hukum terhadap prajurit yang diduga terlibat.
Sementara itu, para pelaku lainnya yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.
“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” kata dia.
Polda Papua tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang.
Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.
Adapun korban berjumlah empat orang. Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.
Baca juga: Warga Aceh Gelar Jalan Santai di Jakarta, Diikuti Ribuan Peserta dan Tokoh Masyarakat Aceh
Para korban yang diyakini berjumlah empat orang kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2022).
Faizal mengatakan, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.
Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka untuk dibuang.
Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.
"Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung," kata dia.
Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.
Baca juga: Kesbangpol Aceh Gelar FGD Ketahanan Sosial Berbasis Kearifan Lokal di Bener Meriah dan Aceh Tengah
Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban.
Pada hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.
Pada Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL.
Kemudian, pada hari yang sama, polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.
Satu hari berselang, yakni pada Sabtu (27/8/2022), masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu.
Namun, hingga kini identitasnya belum diketahui.
Polisi masih mencari keberadaan jasad dua korban lainnya.
Tiga orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan empat korban kemudian ditangkap, mereka adalah APL, DU dan R.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Prajurit Tersangka Dugaan Mutilasi di Mimika, Danpuspomad: Motifnya Ekonomi"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima TNI dan KSAD Perintahkan Prajurit yang Diduga Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Diusut"