Berita Nasional

Kecelakaan Maut di Bekasi, 11 Orang Tewas, KNKT: Truk Kelebihan Muatan

KNKT telah melaksanakan investigasi terhadap kendaraan truk trailer dalam kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III Bekasi itu.

(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Sopir dan kernet mobil pikap tewas dalam kecelakaan maut truk kontainer di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang. 

KNKT telah melaksanakan investigasi terhadap kendaraan truk trailer dalam kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III Bekasi itu.

TRIBUNGAYO.COM - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melaksanakan investigasi terhadap kendaraan truk trailer dalam kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III Bekasi pada Rabu (31/8/2022).

Keterangan KNKT terkait kecelakaan di Bekasi ini disampaikan oleh investigator senior KNKT, Ahmad Wildan

Sebelumnya diberitakan kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Dalam kecelakaan tersebut, terdapat 11 korban tewas akibat ditabrak truk kontainer.

Baca juga: Berikut Kronologis Detik-Detik Kecelakaan Maut di Bekasi, Mayoritas Korban Meninggal Dunia Anak SD  

Dan 8 korban yang meninggal merupakan anak-anak.

Sementara itu, total korban kecelakaan maut di Bekasi ini sebanyak 31 orang.

KNKT telah melaksanakan investigasi terhadap kendaraan truk trailer dalam kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III Bekasi itu.

Simak penjelasan KNKT terkait kecelakaan maut di Bekasi:

1. Truk Kelebihan Muatan

Wildan menyampaikan ada kelebihan muatan lebih dari dua kali lipat yang ditemukan pada truk trailer tersebut.

"Lebih daya dua kali dari daya angkutnya. Muatannya besi beton 55 ton, pengemudi cuma bilang disuruh bawa trailer baru," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Menurut Wildan, hal itu terungkap saat KNKT mewawancarai pegemudi truk.

Baca juga: VIDEO Truk Tabrak Tiang Di bekasi, 10 orang tutup usia

Berdasarkan data yang ia himpun, Wildan menyebut daya motor kendaraan itu tercatat 191 kilowatt.

Untuk menghitung muatannya, daya motor dibagi dengan 5,5.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved