Polisi Tembak Polisi
Bharada E dan Bripka RR Kembali Diuji Konsistensinya Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Erman menyebut ada pertanyaan berulang kepada RR mengenai siapa saja yang melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Dengan adanya temuan ini Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meyakini bahwa terdapat dugaan pelaku lain yang menembak Brigadir J.
“Penembakan ini saya yakini lebih dari satu-dua orang apalagi kalau ditemukan senjata luger dimana adalah buatan Jerman,” ujar Kamaruddin.
Baca juga: Kapolri Panggil Bharada E, Terungkap Ferdy Sambo Bertekad Bunuh Brigadir Yosua
Kamaruddin menyebut Luger merupakan senjata buatan Jerman yang menurutnya kemungkinan senjata tersebut merupakan senjata koleksi.
Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Ditunda
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Arsyad Daiva Gunawan (ADG) selaku mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang digelar Kamis (15/9/2022), ditunda.
"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin 26 September 2022, pukul 10.00 WIB," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
Ipda Arsyad juga merupakan salah satu polisi yang diduga tak profesional dalam pelaksanaan tugas terkait kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Tulisan Tangan Ferdy Sambo Dibedah Grafolog, Terungkap Kepribadian FS, Cerdas, Mudah Marah, Sensitif
Dalam sidang etik terhadap Arsyad Kamis lalu, seharusnya ada empat saksi, namun satu di antaranya tak hadir karena sakit.
Tiga saksi yang hadir adalah Kompol IR, AKP RS, dan Briptu RRM.
Adapun saksi yang tak hadir adalah saksi kunci yakni AKBP Arif Rahman Arifin (ARA).
"Saksi kunci atas nama AKBP ARA tidak hadir karena sakit, kemudian komisi meminta kepada penuntut untuk menghadirkan saksi lainnya, yaitu AKBP RS dan Kompol AS," tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Update Kasus Brigadir J: Dugaan Penggunaan Senjata Api Luger, Bripka RR dan Bharada E Diuji Konsistensinya