SIM Keliling
Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara Tetap Layani Pembuatan SIM pada Sabtu
Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara yang berada di kawasan Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara tetap melayani pembuatan SIM
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara yang berada di kawasan Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara tetap melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari Sabtu.
Bahkan, pada hari Sabtu cenderung lebih sepi dibandingkan hari-hari lainnya.
Sehingga masyarakat tidak harus mengantre pada hari tersebut.
Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Ingin Memperpanjang SIM? Ini Lokasinya Pada Sabtu 17 September 2022
"Hari ini pembuatan SIM A dan C masing-masing satu orang," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Usman SH kepada Tribungayo.com, Sabtu (17/9/2022).
Kata Kasat Lantas AKP Usman, hari ini beda dengan biasanya. "Pekan yang lalu lebih ramai yang membuat SIM," ujar AKP Usman.
Syarat membuat SIM kata Kasat Lantas, melampirkan photocopy KTP, Surat keterangan kesehatan.
Baca juga: Surat Keterangan Dokter Syarat Buat SIM Biayanya Rp 25.000
Selanjutnya mengikuti ujian online tentang rambu-rambu lalulintas dengan jumlah 30 soal dengan waktu menjawab 15 menit.
Menurut AKP Usman SH, sehari sebelumnya yang membuat SIM 17 orang. Untuk SIM A 6 orang dan SIM C 11 orang.
Baca juga: Permudah Layanan SIM, Polres Gayo Lues Kerjasama dengan Dokter
"Kita berharap masyarakat dapat membuat SIM sebagai syarat utama untuk berkendaraan di jalan raya. Dan, biasanya awal bulan juga banyak yang mengurus membuat SIM," demikian AKBP Bramanti Agus Suyono.(*)