Berita Nasional

Lengkapi Persyaratan, Tenaga Kesehatan juga Peroleh Dana BSU Rp 600.000

"BSU 2022 ini diberikan pemerintah tanpa melihat level pekerja, tapi karena melihat dampak kenaikan BBM yang menimpa semua sektor" katanya.

TRIBUNNEWS.COM
Lengkapi persyaratannya, Kemnaker juga menyalurkan dana BSU 2022 kepada tenaga kesehatan. 

Mira, pekerja bagian Sekretariat RS St. Elizabeth mengatakan BSU yang diterima dari pemerintah akan digunakan untuk membayar kos dan membeli bahan bakar minyak (BBM) untuk memperlancar kegiatan sehari-hari.

"BSU ini sangat bermanfaat sekali buat saya, semoga pemerintah memiliki lagi program-program yang diberikan kepada pekerja," ujarnya dikutip melalui siaran pers Kemenaker. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penuhi Syarat, Tenaga Kesehatan Juga Dapat BSU Rp 600.000 

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved