Berita Aceh Tengah
Perusahaan Travel Janji Kembalikan Uang Puluhan Calon Jamaah Umrah Aceh Tengah yang Batal Berangkat
PT Zam Zam Tour and Travel berjanji akan mengembalikan uang kepada Calon Jamaah Umroh (CJU) Aceh Tengah, yang batal diberangkatkan ke Tanah Suci.
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Jamaah tersebut difasilitasi menginap di kos yang disediakan oleh pihak PT Zam Zam Tour and Travel yang beralamatkan di Angkup, Silihnara, Kabupaten Aceh Tengah.
Salah satu Calon Jamaah Umrah, Zaki mengatakan, penginapan di kos tepatnya di Jalan Sumarni, Batang Kuis, Medan.
"Kami akan terbang pada 8 Oktober 2022, terpaksa, kami harus kembali ke kampung halaman," kata Zaki.
Akibat ditundanya keberangkatan calon jamaah umrah, mereka mengadu ke Polsek Silih Nara guna menuntut tanggung jawab dari travel yang memfasilitasi keberangkatan via Bandara Kualanamu, Medan.
• Warga Adukan Nasib ke Polisi, Tuntut Travel Kembalikan Uang Jamaah Umrah
Diketahui travel itu memberangkatkan sebanyak 72 calon jamaah umrah dari Kabupaten Aceh Tengah.
Dari jumlah itu, sebanyak 19 jamaah telah terbang ke tanah suci.
Sedangkan mereka sisanya masih tertahan dengan alasan kosong penerbangan.
Pihak keluarga merasa kesal dengan alasan tersebut akhirnya mereka pulang ke kampung halaman di Aceh Tengah
"Kami telah menyetor uang keberangkatan penuh ke pihak travel dengan nominal Rp 35 juta," jelas Zaki. (*)