Berita Nasional

Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual Sabu ke Pengusaha Diskotek Mami Linda

Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya dugaan kedekatan Irjen Teddy Minahasa dengan Mami Linda yang merupakan pengusaha diskotek di Jakarta

Editor: Rizwan
KompasTV
Mami Linda serta para tersangka lainnya ketika Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba melibatkan Irjen Teddy Minahasa. (Kompas.TV) 

TRIBUNGAYO.COM - Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya dugaan kedekatan Irjen Teddy Minahasa dengan Mami Linda yang merupakan pengusaha diskotek di Jakarta.

Sabu yang diduga dari Irjen Teddy Minahasa terungkap dibeli oleh Mami Linda.

Pembelian sabu diduga dari Irjen Teddy Minahasa ke Mami Linda melalui perantara eks Kapolres Bukit Tinggi.

Dikutip dari WartaKota.com, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang sempat ditunjuk Kapolri menjadi Kapolda Jatim, terlibat jual beli narkoba jenis sabu hasil sitaan atau barang bukti sebanyak 5 kg.

Dari hasil pendalaman terungkap bahwa sebagian besar sabu dijual Irjen Teddy Minahasa ke Mami Linda, pengusaha diskotek di Jakarta melalui eks Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawira Megara yang kini menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.

Kedekatan Irjen Teddy Minahasa dengan Mami Linda ini terus di dalami karena terbuka kemungkinan jual beli sudah dilakukan beberapa kali.

Baca juga: Teddy Minahasa akan Pilih Pengacara Sendiri, Tolak Pendamping Hukum dari Polri

Sementara dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, Depok, Ditresnarkoba Polda Metro menyita barang bukti sabu sebanyak 2 Kg.

"Dari keterangan D dan L ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022) malam.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Teddy Minahasa mengetahui adanya penyisihan barang bukti (barbuk) 5 kilogram sabu dalam penangkapan pada 13 Mei 2022 di Sumbar.

Sebanyak 5 kg barang bukti sabu diganti dengan tawas.

Penyisihan barang bukti itu dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara dalam hasil pemeriksaan yang diterima pada Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Kisah Kampung Bahari yang Dikendalikan Teddy Minahasa, Dikenal Sebagai Lokasi Sarang Narkoba

Lalu, Teddy Minahasa mengenalkan Dody untuk menjual barang bukti sabu itu ke Mami Linda, pengusaha diskotek.

"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan.

"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada Sdri Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," lanjut hasil pemeriksaan.

Dari hasil penjualan sabu itu, diduga Teddy Minahasa menerima Rp300 Juta per kilogramnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved