Polisi Tembak Polisi
Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Hadir di PN Jaksel, 3 Pakai Kemeja Putih, Ferdy Sambo Pakai Batik
Kini, empat tersangka kasus Brigadir J juga sudah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kini, empat tersangka kasus Brigadir J juga sudah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUNGAYO.COM - Empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Senin (17/10/2022) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Saat tiba di PN Jakarta Selatan, tiga terdakwa yaitu Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf mengenakan kemeja putih berbalut rompi orange.
Diawali dengan Putri Chandrawati yang tiba terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.25.
Tidak lama setelah itu Kuat Maruf dan Ricky Rizal datang menggunakan bus.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Digelar Terbuka untuk Umum, Bisa Diakses Melalui Link Live Streaming Ini
Ketiganya datang dengan pengawalan dari provos langsung dan memasuki lokasi persidangan atau ruang sidang.
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU.
Yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
Ferdy Sambo Pakai Batik
Sementara itu, satu terdakwa lainnya, mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo berdasarkan tayangan video dalam Program Breaking News Kompas TV, pukul 09.50 WIB, tampak sudah berada di ruangan sidang PN Jakarta Selatan.
Ia mengenakan baju batik dan memakai masker berwarna hitam.
Saat ini, sidang Ferdy Sambo sudah dibuka oleh Ketua Majelis Hakim.
Ketua Majelis Hakim langsung menanyakan kesehatan Ferdy Sambo.
Sidang pembacaaan saat ini masih berlangsung.
Kini, empat tersangka kasus Brigadir J juga sudah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/FERDY-SAMBO-JALANI-SIDANG.jpg)