Polisi Tembak Polisi

Kebohongan di Duren Tiga yang Terungkap dalam Sidang Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan

Saat itu, Ferdy Sambo memberikan pengakuan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan soal alasan mengeksekusi Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Youtube Kompas TV
Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang perdananya terkait dugaan kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022). 

Lalu, Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga Brigadir J panik dan keluar dari kamar dan saat itu juga bertemu dengan Bharada E sehingga terjadi tembak menembak.

Baca juga: Sidang Perdana, Terungkap Siasat Ferdy Sambo Hilangkan Jejak Pembunuhan Brigadir Yosua

"Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," jelas JPU.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menyatakan bahwa tidak memiliki bukti yang cukup mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J di Duren Tiga.

Dengan kata lain, cerita itu merupakan rekayasa buatan Putri.

Ferdy Sambo Bohongi Brigjen Hendra Kurniawan Soal Pelecehan Seksual

Ferdy Sambo membohongi Brigjen Hendra Kurniawan soal pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi.

Kebohongan itu disampaikan saat Eks Karo Paminal Mabes Polri tiba di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Sugeng Hariadi Jadi JPU pada Sidang Ferdy Sambo, Berikut Profil serta Kasus yang Pernah Ditanganinya

Hal tersebut terungkap dalam persidangan atas terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Saat itu, Ferdy Sambo memberikan pengakuan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan soal alasan mengeksekusi Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir J.

Pengakuan itu bermula saat Brigjen Hendra Kurniawan diminta datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ferdy Sambo Buat Keterangan Baru, Tak Perintah Bharada E Menembak, Guru Besar: Itu Biasa Cari Celah

Dia datang sesaat insiden penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.22 WIB.

Saat itu, Ferdy Sambo berniat menutupi fakta kejadian sebenarnya seusai mengeksekusi Brigadir J.

Karena itu, dia mengundang Brigjen Hendra Kurniawan untuk agar datang ke rumah dinas.

"Dimana Brigjen Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo di Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved