Polisi Tembak Polisi

Kebohongan di Duren Tiga yang Terungkap dalam Sidang Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan

Saat itu, Ferdy Sambo memberikan pengakuan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan soal alasan mengeksekusi Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Youtube Kompas TV
Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang perdananya terkait dugaan kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022). 

Setibanya di rumah dinasnya, Brigjen Hendra Kurniawan langsung bertanya perihal kejadian tersebut kepada Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah, Justru Menjadi Korban

Keduanya berbicara di parkiran di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Ada peristiwa apa Bang?," kata Brigjen Hendra Kurniawan bertanya kepada Ferdy Sambo.

"Ada pelecehan terhadap Mbakmu," jawab Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya sesuai skenario yang telah direkayasa yang belum diketahui Brigjen Hendra Kurniawan.

Sambo bilang bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual.

Di menceritakan Brigadir J panik dan keluar dari kamar karena Putri Candrawathi berteriak karena dilecehkan.

Baca juga: Kisah Sang Jenderal Bintang Dua Ferdy Sambo yang Kini Terancam Hukuman Mati

Lalu, dia berpapasan dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan terlibat baku tembak.

"Terjadilah saling tembak menembak diantara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia ditempat kejadian.

Inilah cerita yang direkayasa Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan," jelas JPU.

Setelah itu, Brigjen Hendra Kurniawan bertemu dengan Eks Karo Provos Mabes Polri Brigjen Benny Ali.

Dia diceritakan kesaksian Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang dialami di Duren Tiga.

Setelah mendengar cerita dari Benny Ali, Brigjen Hendra Kurniawan mendekati sambil melihat mayat Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di bawah tangga dapur rumah dinas Ferdy Sambo.

"Tidak lama kemudian sekira pukul 19.30 WIB datang mobil ambulans dan selanjutnya jenazah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati yang dikawal oleh Susanto," jelas JPU. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Bohongi Brigjen Hendra Kurniawan Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kebohongan di Duren Tiga, Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan saat Pakai Baju Tidur dan Celana Pendek

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved