Berita Nasional

BPOM Keluarkan 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Anak, Berikut Rinciannya

Berikut daftar 23 obat sirup anak yang tak mengandung EG dan DEG, serta aman untuk dikonsumsi menurut BPOM.

Tribunnews.com
Berikut daftar 23 obat sirup anak yang tak mengandung EG dan DEG, serta aman untuk dikonsumsi menurut BPOM. 

Hal ini diungkapkan oleh Dosen Teknologi Farmasi Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada (UGM), Dr Teuku Nanda Saifullah Sulaiman, S Si MSi Apt.

Baca juga: Orang Tua Perlu Tahu, Ini Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM Tercemar EG dan DEG

Misalnya saja pada bahan baku internal, Gliserin. DEG dan EG masih boleh terkandung di dalam obat sirup, tapi tidak lebih dari 0.10 persen.

"Kemudian juga misalnya pada Us Pharmacopeia, batas DEG dan EG tidak boleh lebih dari 0,25 persen. Kalau mendekati ambang batas biasanya tidak digunakan," paparnya dalam webinar yang diadakan Fakultas Farmasi UGM, Sabtu (22/10/2022).

Oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Lebih lanjut Saifullah pun menjelaskan jika dua zat senyawa tersebut tidak mungkin ditambahkan oleh industri farmasi.

Baca juga: Kemenkes Larang Jual Obat Sirup, Ini Tips Redakan Demam Tanpa Sirup Paracetamol dari Dr Kristiawan

"Industri tidak mungkin menambahkan EG dan DEG secara langsung. Kemungkinan terjadi cemaran," katanya lagi.

Di dalam obat sirup atau cair terdapat beberapa bahan yang di butuhkan, misalnya seperti gliserin, sorbitol, Us Pharmacopeia (USP).

Bahan baku di atas sebenarnya tidak berbahaya atau dilarang dalam pembuatan sirup.

Namun karena ada cemaran yang diduga dari bahan baku tersebut, sehingga memunculkan senyawa ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR 23 Obat Sirup Anak yang Aman Menurut BPOM, Bisa Dikonsumsi Sesuai Aturan Pakai

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved