Berita Aceh Tenggara
Dinas Pertanian Aceh Tenggara Usul Penambahan 4.000 Ton Pupuk
Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, mengusulkan penambahan urea bersubsidi 2.000 ton dan NPK 2.000 ton ke Dinas Pertanian dan Perkebunan
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, mengusulkan penambahan urea bersubsidi 2.000 ton dan NPK 2.000 ton ke Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh.
Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Aceh Tenggara Riskan SP, mengatakan, tiga hari yang lalu, pihaknya telah melayangkan surat penambahan urea bersubsidi sebanyak 2.000 ton dan NPK 2.000 ton ke Distanbun Aceh.
Kata Kadistan, sebelumnya telah mendapatkan jatah urea bersubsidi 8.285 ton dan NPK 2.755 ton dan pupuk tersebut telah selesai distribusikan oleh distributor ke kios pengecer di Aceh Tenggara.
Kemudian, kata Riskan, Kabupaten Aceh Tenggara mendapat penambahan pupuk urea bersubsidi 700 ton.
Dan, urea tersebut juga telah selesai distribusikan ke distributor.
Baca juga: Desember 2022 Ini PT PIM Mulai Produksi Pupuk NPK, Target 500 Ribu Ton/Tahun
Menurut Riskan SP, pengusulan 4.000 ribu ton pupuk urea dan NPK itu, mereka belum menerima SK berapa kuota penambahan diberikan ke Kabupaten Aceh Tenggara.
Sementara itu, secara terpisah Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Tgk Marwan Husni, mengatakan, permintaan penambahan urea dan NPK bersubsidi, mereka sangat mendukung.
Namun, yang jadi masalah kendati urea bersubsidi terus ditambah tidak juga membuat petani di Aceh Tenggara merasakan urea bersubsidi dengan harga sesuai HET.
Jadi, menurut Tgk Marwan Husni, agar urea aman di lapangan, sangat penting peran dari Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) Kabupaten Aceh Tenggara dan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar pupuk tersebut benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga HET.
Dan, juga perlu ditelusuri secara menyeluruh kelompok tani apakah urea bersubsidi yang diberikan kios pengencer sesuai atau tidak.
Baca juga: Dinas Pertanian Aceh Tenggara tidak Miliki Data Kuota Pupuk Urea di Kios Pengecer
Selain itu juga, dalam pembelian pupuk bersubsidi oleh petani harus dipastikan tidak ada sistem gandeng dengan pupuk non subsidi yang lainnya.
Kalau ini masih terjadi, Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi harus memberikan sanksi tegas kepada kios pengencer dan distributor," katanya.
Lanjutnya, penyaluran urea bersubsidi dan NPK bersubsidi ini harus benar-benar diawasi dari tingkat distributor, kios pengencer hingga ke kelompok tani agar urea tidak diselewengkan.
"Saya minta Polisi awasi urea bersubsidi di lapangan guna mencegah kelangkaan dan penjualan diatas HET.
Kalau ada mafia pupuk tangkap saja," pinta Tgk Marwan Husni.(*)
Baca juga: Petani Aceh Tenggara Minta Polisi Awasi Pupuk Urea Subsidi di Kios Pengecer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pertanian-Aceh-Tenggara-Riskan-SP-26-Oktober-2022.jpg)