Video

Tersangka Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Resmi Ditahan 20 Hari

Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.

Editor: Fachri Zikrillah

TRIBUNGAYO.COM - Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.

Nikita Mirzani resmi ditahan mulai hari ini, Selasa (25/10/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Hal ini terkait pernyataan Nikita Mirzani di media sosial yang menyebut Dito Mahendra sebagai seorang penipu.

Persoalan ini bermula dari unggahan Instagram Story Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan bahwa kliennya tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan Nikita.

Melihat unggahan Nikita Mirzani yang menyindirnya, Dito pun mengaku kaget.

Yafet membeberkan isi unggahan Nikita Mirzani yang blak-blakan mengumbar nama dan foto Dito Mahendra.

Bahkan, dalam unggahan itu menyebut Dito sebagai penipu dan pemberi harapan palsu.

Atas dasar tersebut, Dito Mahendra merasa unggahan Nikita Mirzani itu mencemarkan nama baiknya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved