Berita Aceh

Bawa Sabu dalam Botol Bedak Bayi Tujuan Sulteng, Dua Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

Keduanya dibekuk karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukan dalam botol bedak bayi serta dimasukan dalam koper

Editor: Rizwan
TribunMedan
Dua pemuda asal Provinsi Aceh, Muslem dan Faisal, warga Desa Glumpang, Kabupaten Aceh Utara diduga penyelundup sabu melalui bandara Kualanamu saat diamankan 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus melibatkan warga Aceh terkait peredaran narkotika kembali dibekuk di Sumatera Utara.

Dua warga Aceh dari Aceh Utara hendak terbang ke Kendari, Sulawesi Tengah (Sulteng) digagalkan pihak Bandara Internasional Kualanamu, Sumut pada Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.

Keduanya dibekuk karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukan dalam botol bedak bayi serta dimasukan dalam koper.

Dikutip dari TribunMedan.com, dua pemuda asal Provinsi Aceh, Muslem dan Faisal, gagal terbang ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.

Pasalnya, dua warga Desa Glumpang, Kabupaten Aceh Utara diduga membawa narkotika jenis sabu di dalam kopernya.

Keduanya diamankan petugas bandara dan Polisi pada hari ini, Rabu 26 Oktober 2022 sekir pukul 04:30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan itu.

Baca juga: Polda Aceh Sita Sabu 179 Kg dari Sindikat Internasional Malaysia, Tersangka Terancam Hukuman Mati

"Iya benar diamankan di Bandara," kata Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

Berdasarkan informasi yang didapat, awalnya kedua pelaku melintas di mesin X Ray bandara.

Namun, petugas keamanan bandara mencurigai isi barang bawaan keduanya yang ada di dalam koper.

Kemudian petugas bandara memanggil personel Ditnarkoba Polda Sumut dan menginterogasi keduanya.

Akhirnya keduanya mengaku membawa sabu-sabu di dalam kopernya.

Setelah diinterogasi, diketahui bahwa barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Kendari, Sulawesi Utara.

Adapun modus kedua pelaku menyelundupkan narkotika jenis sabu yakni dengan cara dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi.

Hadi menyebut saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Baca juga: Ini Nama-nama Kasat Reskrim & Kasat Narkoba Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved