Berita Aceh Tengah
Bupati Shabela Abubakar Lantik 42 Anggota Panwaslu Kecamatan di Aceh Tengah, Ini Pesannya
"Sebagai perangkat pengawas Pemilu, Anggota Panwaslu Kecamatan harus menjaga netralitas dan integritas dalam bekerja," kata Bupati Shabela.
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Sebanyak 42 anggota Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwaslu Kecamatan di kabupaten Aceh Tengah dilantik.
Pelantikan anggota Panwaslu itu dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar di Hotel Grand Bayu Hill, Takengon, Aceh Tengah, Kamis (27/10/2022).
Dalam sambutannya, Shabela Abubakar berharap tingkat partisipasi masyarakat pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang bisa meningkat.
Tak hanya angka partisipasi yang meningkat, Bupati Shabela juga berharap Pemilu serentak tersebut dapat berjalan aman lancar dan sukses.
Baca juga: Cuaca Aceh Tengah, Rata-rata Hujan Ringan Sejak Pagi hingga Malam Hari
"Kami menilai pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Aceh Tengah ini sangatlah penting, karena pengawas pemilu Kecamatan merupakan salah satu subjek penting dari tahapan pada Pemilu Tahun 2024 mendatang," kata Bupati Shabela.
Bupati mengingatkan, peran Panwaslu Kecamatan tidak hanya mengawasi pelaksanaan Pemilu saja.
Namun jauh sebelum itu sudah bertugas untuk melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan juga pengawasan penyelenggaraan tahapannya untuk tingkat Kecamatan.
Baca juga: Lagi, Bardan Sahidi Serahkan Bantuan Rumah Untuk Pak Lek Arifin di Pegasing, Aceh Tengah
"Melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal melakukan pengawasan Pemilu, guna menunjang upaya pencegahan dan meminimalisir pelanggaran Pemilu," ungkapnya.
Bupati mengatakan, Panwaslu Kecamatan berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan berbagai keputusan penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kecamatan.
"Sebagai perangkat pengawas Pemilu, Anggota Panwaslu Kecamatan harus menjaga netralitas dan integritas dalam bekerja.
Karena bagian dari wewenang saudara adalah mengawasi netralitas para pihak yang dilarang ikut serta dalam kampanye," kata Bupati Shabela.
Panwaslu kecamatan adalah pihak terdepan yang bersentuhan langsung dengan semua pihak dalam penyelenggaraan Pemilu.
Dan Panwaslu memiliki tanggung jawab yang besar dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.
"Kita harapkan dengan netralitas dan integritas dari seluruh anggota Panwaslu Kecamatan serta pelaksanaan tugas yang baik dapat menghasilkan kualitas Pemilu sesuai tuntutan perundang-undangan dan harapkan kita bersama," harapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PELANTIKAN-PANWASLU-ACEH-TENGAH.jpg)