SIM Keliling

SIM Keliling, Kasat Lantas Polres Bener Meriah Ajak Warga Urus SIM, Cek Lokasi Hari Jumat

"Untuk lokasi SIM keliling hari Jumat belum ada perubahan, masih beroperasi di Lampahan dengan jam operasionalnya mulai pukul 09.00-14.00 WIB,:

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Serambinews.com
Operator SIM Keliling Polres Bener Meriah 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satlantas Polres Bener Meriah telah menetapkan jadwal SIM keliling di Bener Meriah.

SIM keliling dilakukan pada beberapa lokasi setiap hari dalam sepekan di Kabupaten Bener Meriah

Jadwal layanan SIM keliling di Bener Meriah pada hari Jumat di Lampahan .

Karena itu, Kasat Lantas Polres Bener Meriah mengajak warga memanfaatkan layanan SIM keliling di kabupaten itu untuk memperpanjang SIM yang akan kadaluarsa.

Layanan SIM keliling dibuka Satlantas Polres Bener Meriah akan memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Layanan SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru hanya melakukan perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlaku.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas Polres Bener Meriah.

Baca juga: Seusai Sidak, Pj Bupati Bener Meriah: Saya Akan Berkantor di RSUD Muyang Kute

Hal itu dikatakan Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIK melalui Kasat Lantas, Ipda Sofyan Kurniawan SH, kepada TribunGayo.com, Jumat (28/10/2022).

"Untuk lokasi SIM keliling pada hari Jumat belum ada perubahan SIM Keliling masih beroperasi di Lampahan dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB," ujarnya 

Dikatakan, untuk syarat melaksanakan perpanjangan SIM, masih tetap seperti biasanya cukup melengkapi berkas di antaranya.

1. Foto Copy KTP 3 Lembar

2. Surat Kesehatan dari Puskesmas 

3. Membawa SIM lama dan juga membawa KTP asli.

Baca juga: Ketika Masih Pengantin Baru, Presiden Jokowi dan Iriana Pernah Tinggal di Rumah Merah Bener Meriah

Selanjutnya mempersiapkan biaya perpanjangan SIM Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C

Lantas kalau ingin membuat SIM baru bagaimana?

Maka syarat untuk mengurusnya sama seperti hal nya membuat SIM baru.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K menyampaikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 1 huruf (a) Perpol Nomor 5 tahun 2021, syaratnya adalah:

1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik.

2. Melampirkan foto kopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.

3. Melampirkan foto kopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan

4. Melampirkan foto kopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan 
bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia.

5. Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah 
maupun retina mata.

6. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Baca juga: Dihadiri Forkopimda, Kasdim Buka Pembekalan Moderasi Beragama di Bener Meriah

Selanjutnya, Kata Indra Novianto, untuk pengurusan SIM yang hilang, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 3 huruf (b) Perpol Nomor 5 tahun 2021, ada tambahan lampiran surat tanda penerimaan laporan kehilangan dari Polri.

Sedangkan untuk pengurus SIM yang rusak, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 3 huruf (c) Perpol Nomor 5 tahun 2021, menambahkan lampiran SIM lama  yang rusak bila ada.

"Terkait dengan biaya, masih mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelas Indra.(*)

Baca juga: Selain kopi Gayo, Bener Meriah Punya Taman Arboretum yang Ditanam Jokowi Saat Berstatus Karyawan KKA

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved