Berita Aceh Tengah

BREAKING NEWS: Polres Aceh Tengah Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Bintang

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah menemukan dua hektare ladang ganja di Dedamar, Kecamatan Bintang, Minggu (30/10/2022)

Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim SIK bersama Kasat Narkoba AKP Wawan Darmawan dan personel melakukan pencabutan batang ganja di Dedamar Kecamatan Bintang, Minggu (30/10/2022) 

Berpakaian biasa dan sebagian berseragam PDL, personel menerabas perkebunan warga dan hutan belantara dengan jalan setapak. 

Curah hujan yang tinggi, membuat jalan setapak itu berlumpur warna kecokelatan.

Tak elak, sejumlah personel sering terpeleset dan jatuh hingga sepatu sudah berlumpur tanah kuning.

Tim Satres Narkoba mulai perjalanan dari Polsek Bintang menuju Desa Kemenyen atau lokasi perkebunan Dedamar sekitar 45 menit sampai di pemberhentian terakhir kendaraan. 

Karena tidak bisa dilalui kendaraan, lalu tim Polres Aceh Tengah memulai perjalanan kaki melewati perkebunan warga dan hutan belantara selama tiga jam lebih.

Baca juga: BERITA POPULER- Pria Asal Aceh Diringkus, Ladang Ganja Ditemukan, Wanita Hamil Ditinggal Suaminya

Sampainya di lokasi, tatapan Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim SIK tajam pada tanaman ganja

Amatan TribunGayo.com, Minggu (30/10/2022) pokok ganja itu tumbuh di sela-sela tanaman kopi dan tembakau.

Berjarak sekitar 20 meter dari lokasi ladang ganja, Personel Polres Aceh Tengah kembali menemukan tempat penjemuran ganja, untuk selanjutnya diedarkan. 

"Dari hasil pantauan kita memang sudah sempat beberapa kali panen," kata Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim SIK kepada TribunGayo.com di lokasi tersebut.

Tim Satuan Narkoba langsung mencabut seluruh tanaman ganja untuk dimusnahkan dan sebagian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk dijadikan barang bukti. 

Temuan ladang ganja itu berdasarkan pengembangan dari tersangka berinisial S (50) selaku pemilik tanaman terlarang tersebut. 

"Kita tangkap tadi malam dari penjualan kepada tersangka lain, kita selidiki ternyata tersangka tanam sendiri," kata Kapolres Aceh Tengah

Awalnya, tersangka S mengaku hanya ada empat pohon di kebun miliknya.

Namun setelah dilakukan pemantauan terdapat 200 lebih batang ganja

"Setelah kita lihat ke ladang ganja, ternyata 200 lebih pohon ganja yang ditanam di kebun yang luasnya 2 hektare," terang AKBP Nulhakim.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved