Kesehatan

Ini 3 Lagi Obat Sirup Ditemukan BPOM Berbahaya karena Cemaran EG, Total Sudah 8

Tiga terbaru obat sirup ditemukan berbahaya kembali dirilis BPOM karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) lebih dari ambang batas aman

Editor: Rizwan
Tribunnews.com
BPOM larang edar 8 jenis obat sirup 

3. PT Yarindo Farmatama - Flurin DMP Sirup dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.

4. PT Konimex - Termorex Sirup dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.

Baca juga: Kemenkes Larang Jual Obat Sirup, Ini Tips Redakan Demam Tanpa Sirup Paracetamol dari Dr Kristiawan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Kembali Rilis 3 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Total 8"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved