Kesehatan
Ini 3 Lagi Obat Sirup Ditemukan BPOM Berbahaya karena Cemaran EG, Total Sudah 8
Tiga terbaru obat sirup ditemukan berbahaya kembali dirilis BPOM karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) lebih dari ambang batas aman
Editor:
Rizwan
3. PT Yarindo Farmatama - Flurin DMP Sirup dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
4. PT Konimex - Termorex Sirup dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
Baca juga: Kemenkes Larang Jual Obat Sirup, Ini Tips Redakan Demam Tanpa Sirup Paracetamol dari Dr Kristiawan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Kembali Rilis 3 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Total 8"
Berita Terkait