Berita Bener Meriah

PPPK Tenaga Teknis 2022 Pemkab Bener Meriah Buka 30 Formasi untuk Lulusan SMA dari Total 69 Formasi

Pada penerimaan tersebut Pemkab Bener Meriah 2022 membuka 30 kouta untuk lulusan SMA sedejarat. Pada jabatan Pemula sebagai Pranata Pencarian dan...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
Kolase Tribungayo.com
PPPK Tenaga Teknis Bener Meriah untuk lulusan SMA sederajat 

10. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Jumlah Formasi: 2

Penempatan: Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset

Pendidikan: S1 Manajemen Informatika, S1 Komputer, D4 Komputer, S1 Sistem Informasi dan S1 Teknik Informatika.

11. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Jumlah Formasi: 1

Penempatan: Kantor Camat Permata

Pendidikan: S1 Komputer dan S1 Manajemen Informatika.

Baca juga: Berikut Langkah-langkah Cara Daftar PPPK Guru di SSCASN BKN, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

12. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Jumlah Formasi: 1

Penempatan: Kantor Camat Bener Kelipah

Pendidikan: S1 Komputer, S1 Manajemen Informatika dan S1 Teknik Informatika.

Baca juga: PPPK Tenaga Teknis Bener Meriah Telah Dibuka, Berikut Berkas Pendaftaran yang Harus Dilengkapi

13. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Jumlah Formasi: 1

Penempatan: Kantor Camat Bandar

Pendidikan: S1 Komputer dan S1 Manajemen Informatika.

14. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Jumlah Formasi: 1

Penempatan: Kantor Camat Bukit

Pendidikan: S1 Komputer, S1 Manajemen Informatika, D4 Sistem Informasi, S1 Sistem Informasi, S1 Jaringan, D4 Informatika dan S1 Teknik Informatika.

15. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Jumlah Formasi: 1

Penempatan: Kantor Syiah Utama

Pendidikan: S1 Komputer, S1 Manajemen Informatika dan D4 Komputer.

Baca juga: Ini Persyaratan Khusus Formasi PPPK Fungsional Teknis yang Dibuka Pemkab Bener Meriah

16. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Jumlah Formasi: 2

Penempatan: Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.

Pendidikan: S1 Komputer, S1 Manajemen Informatika, S1 Manajemen Informatika, S1 Sistem Informasi Komputer, D4 Komputer dan D4 Sistem Informasi.

17. Ahli Pertama - Teknik Penyehatan Lingkungan

Jumlah Formasi: 2

Penempatan: Dinas Lingkungan Hidup

Pendidikan: S1 MIPA Biologi dan S1 Lingkungan.

18. Pemula - Pranata Pencarian dan Pertolongan

Jumlah Formasi: 30

Penempatan: Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Pendidikan: SMK, SMA dan MAN.

19. Terampil - Pranata Komputer

Jumlah Formasi: 2

Penempatan: Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.

Pendidikan: D3 Komputer, D3 Manajemen Informatika, D3 Informatika dan Komputer dan D3 Sistem Informasi.

Baca juga: Yuk Lihat Syarat & Formasinya, Kementerian Pertahanan Rekrut PPPK Nakes 2.321 Orang

Persyaratan Khusus Formasi Tenaga Fungsional Teknis 2022 Pemerintah Bener Meriah

1. Kriteria pelamar formasi Tenaga Teknis

Pelamar merupakan eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara.

Tenaga Teknis adalah Tenaga non ASN yang telah mengabdi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan pengalaman kerja sesuai ketentuan.

2. Untuk para pelamar Tenaga Teknis harus memiliki pengalaman kerja dibidang berikut diantaranya:

Pengalaman kerja paling singkat 2 tahun dibidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil dan ahli pertama.

Memiliki pengalaman kerja paling singkat 3 tahun dibidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang ahli muda.

Memiliki pengalaman kerja paling singkat 3 tahun dibidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang ahli madya.

3. Persyaratan pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatagani oleh:

Bagi pelamar yang bekerja di instansi pemerintahan dibuktikan dengan surat yang ditanda tangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Bagi pelamar yang bekerja di perusahaan swasta/Lembaga swadaya non pemerintahan/Yayasan dibuktikan dengan surat yang ditanda tangani oleh paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM.

Baca juga: Terungkap Penyebab Suami Mutilasi Istri Secara Tragis di Medan, Pelaku Bunuh Korban di Depan Anak

4. Sertifikat Kompetensi yang dimiliki khusus tenaga fungsional teknis yang mensyaratkan sertifikat kompetensi.

5. Untuk pelamar yang berlatar belakang pendidikan S1/D-IV dan D-III ialah lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PIKES pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

6. Untuk lulusan luar Negeri wajib menyertakan surat keterangan penyetaraan ijazah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

7. Untuk Ijazah Sementara/Surat Keterangan Lulus/ Bukti Yudisium TIDAK BERLAKU.

8. Untuk dokumen yang mensyaratkan penggunaan e materai agar menghubungi penyedia jasa e materai seperti Kantor Pos dan penyedia jasa e materai lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

9. Apabila Dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud tidak lengkap atau tidak dapat dibuktikan/diragukan kebenarannya, peserta dinyatakan GUGUR dalam seleksi administrasi.

Baca juga: Suami Bunuh Istri, Ini Deretan Kasus Mengerikan

Berkas Pendaftaran Formasi Tenaga Fungsional Teknis 2022 Pemerintah Bener Meriah

Peserta wajib melengkapi berkas pendaftaran yang disampaikan dalam bentuk Portable Documen Format (pdf) dan diunggah secara online melalui portal SSCASN-BKN dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Surat lamaran diketik komputer dengan type tulisan Lucida Handwriting ukuran font 9 dan ditandatangani asli dengan membubuhkan e materai Rp.10.000.
  • Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan perekaman data diri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  • Pas foto terbaru dengan memakai pakaian formal dengan berlatar belakang warna merah.
  • Ijazah Asli sesuai persyaratan pendidikan pada jabatan yang dilamar.
  • Asli Transkrip Nilai
  • Asli Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah (untuk lulusan S-1/d-IV dan D III Luar Negeri).
  • Asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan dibubuhi e materai Rp.10.000.
  • Asli surat pernyataan yang berisi 6 ( Enam ) Point yang ditanda tangani dan dibubuhi e materai Rp.10.000.
  • Bagi peserta disabilitas yang di masukan dalam system SSCASN adalah Link (tautan) video.
  • Sertifikat Kompetensi yang dimiliki.
  • Ukuran dan format berkas yang diupload disesuaikan dengan kapasitas yang tersedia dalam system SSCASN pada saat mendaftar.

Baca juga: Performa Realme 10 dengan Harga HP Mulai 2 Jutaan, Berikut Tampilan Kamera yang Ditawarkan

Jadwal Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Teknis 2022 Pemerintah Bener Meriah

Untuk tahap pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Teknis pemerintah daerah Bener Meriah 2022 , dibuka mulai 7-21 November 2022.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal nasional SSCASN, yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun tahapan seleksi PPPK meliputi seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi dengan menggunakan sistem CAT (Computer Asissisted Test).

Selain itu, pemerintah Bener Meriah juga menghimbau bahwa seluruh proses penerimaan seleksi PPPK di lingkungannya Bener Meriah tidak dipungut biaya apapun.

Kemudian pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.

Panitia tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas atau tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah.

Dan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dapat dilihat di https://bkpp.benermeriahkab.go.id.

Serta pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022 bisa melalui email formasi: bkppbm@gmail.com

Baca juga: Satlantas Polres Gayo Lues Bagikan Helm Gratis kepada Pengguna Sepmor

Demikian tulis panitia penyelenggara seleksi PPPK Kabupaten Bener Meriah dalam surat pengumumannya.

Segala informasi tentang kegiatan seleksi PPPK 2022 dapat dilihat melalui portal nasional SSCASN, situs resmi Pemerintah Bener Meriah https://bkpp.benermeriahkab.go.id. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved