Berita Bener Meriah

PPPK Tenaga Teknis Bener Meriah Telah Dibuka, Berikut Berkas Pendaftaran yang Harus Dilengkapi

Peserta wajib melengkapi berkas pendaftaran yang disampaikan dalam bentuk Portable Documen Format (pdf) dan diunggah secara online melalui portal.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
PPPK Tenaga Teknis Bener Meriah telah dibuka. Peserta wajib melengkapi berkas pendaftaran yang disampaikan dalam bentuk Portable Documen Format (pdf) dan diunggah secara online. 

Peserta wajib melengkapi berkas pendaftaran yang disampaikan dalam bentuk Portable Documen Format (pdf) dan diunggah secara online melalui portal SSCASN-BKN.

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Formasi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah Bener Meriah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga teknis telah dibuka pendaftarannya mulai 7-21 November 2022.

Pemerintah Bener Meriah membutuhkan sebanyak 69 formasi CASN PPPK bidang jabatan fungsional teknis untuk tahun 2022.

Sebanyak 69 formasi CASN PPPK tersebut diperuntukkan bagi pelamar dengan jenjang pendidikan mulai dari SMA atau SMK, D3, D4 dan S1 dari berbagai jurusan.

Baca juga: Ini Persyaratan Khusus Formasi PPPK Fungsional Teknis yang Dibuka Pemkab Bener Meriah

Jumlah formasi tersebut sesuai dengan pengumuman yang disampaikan Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga dalam Surat yang dikeluarkannya pada Rabu (9/11/2022).

Dengan surat Nomor : Peg. 810/568/2022 tentang Formasi Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2022.

Pegumuman Penerimaan PPPK formasi Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2022, ditandatangi langsung oleh PJ Bupati Bener Meriah Haili Yoga Pada Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Pemerintah Bener Meriah Rilis Formasi PPPK Fungsional Teknis 2022 Hari Ini, Cek Daftar Formasinya

Nah bagi Anda rakan sebet yang memenuhi kriteria pelamar sesuai formasi yang dibuka oleh pemerintah Bener Meriah.

Maka Anda dapat melengkapi berkas pendaftaran yang diminta saat melakukan pendaftaran Formasi Tenaga Fungsional Teknis 2022 yang sedang dibuka saat ini.

Berikut Berkas Pendaftaran Formasi Tenaga Fungsional Teknis 2022 Pemerintah Bener Meriah

Peserta wajib melengkapi berkas pendaftaran yang disampaikan dalam bentuk Portable Documen Format (pdf) dan diunggah secara online melalui portal SSCASN-BKN dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Surat lamaran diketik komputer dengan type tulisan Lucida Handwriting ukuran font 9 dan ditandatangani asli dengan membubuhkan e materai Rp 10.000.
  2. Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan perekaman data diri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  3. Baca juga: Yuk Lihat Syarat & Formasinya, Kementerian Pertahanan Rekrut PPPK Nakes 2.321 Orang

  4. Pas foto terbaru dengan memakai pakaian formal dengan berlatar belakang warna merah.
  5. Ijazah Asli sesuai persyaratan pendidikan pada jabatan yang dilamar.
  6. Asli Transkrip Nilai
  7. Asli Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah (untuk lulusan S-1/d-IV dan D III Luar Negeri).
  8. Asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan dibubuhi e materai Rp 10.000.
  9. Baca juga: Buruan Daftar & Ini Syaratnya, Pendaftaran Seleksi PPPK Nakes Telah Dibuka hingga 18 November 2022

  10. Asli surat pernyataan yang berisi 6 ( Enam ) Point yang ditanda tangani dan dibubuhi e materai Rp.10.000.
  11. Bagi peserta disabilitas yang di masukan dalam system SSCASN adalah Link (tautan) video.
  12. Sertifikat Kompetensi yang dimiliki.
  13. Ukuran dan format berkas yang diupload disesuaikan dengan kapasitas yang tersedia dalam system SSCASN pada saat mendaftar.

Tahapan Seleksi Formasi Tenaga Fungsional Teknis 2022 Pemerintah Bener Meriah

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 022 dilaksanakan dengan SISTEM GUGUR melalui tahapan sebagai berikut:

Tahap I: Seleksi Administrasi

Formasi PPPK Teknis Seleksi Administrasi dilakukan melalui pencocokan persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar melalui portal SSCASN-BKN.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved