Keber UMP
UMP Aceh 2023 Resmi Naik, Berikut Daftar Lengkap Besaran UMK di Tiga Wilayah Tengah Provinsi Aceh
Berikut besaran Upah Minimum Kabupatan/Kota (UMK) di wilayah tengah Aceh yang meliputi Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Tenggara.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Menurut Kausar, sampai saat ini pihaknya belum menerima SK terkait naiknya UMK atau UMP Aceh.
"Saya pun tahunya dari media memang pada Januari 2023 nanti sudah naik menjadi Rp 3,4 juta sekian," katanya.
Kabupaten Aceh Tengah, kata Kausar, akan secara otomatis mengikuti ketetapan UMP Aceh, karena belum memiliki UMK akibat kurangnya serikat kerja.
Tiga serikat kerja yang ada di Aceh Tengah yaitu Serikat Kerja yang berada di Hyundai pembangunan PLTA Peusangan satu dan dua.
Baca juga: UMK Aceh Tengah Mengikuti UMP Aceh Rp 3,4 juta yang Dimulai pada 2023
Koperasi Baitul Qiradh (KBQ) Baburrayyan dan perusahaan bongkar muat di Angkup, Aceh Tengah.
Kausarsyah menjelaskan saat ini tiga serikat kerja di Aceh Tengah mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh sebesar Rp 3.160.000.
"Hampir setiap kabupaten di Aceh memang seperti itu, karena belum cukup Serikat Kerja, mungkin Aceh Utara yang sudah ada UMK-nya karena serikat kerjanya banyak," terang Kausar.
Distransnaker Aceh Tengah menambahkan, UMK baru bisa ditetapkan jika memiliki 10 serikat kerja, saat ini pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap tiga serikat kerja di Aceh Tengah.
Bener Meriah
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bener Meriah tahun 2023 mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh.
Karena Pemkab Bener Meriah belum menerbitkan regulasi tentang UMK
Artinya, adanya kenaikan sebesar Rp 247 ribu dari UMP tahun 2022.
jumlah UMP 2022 adalah Rp 3,16 juta lebih.
Dasarnya Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1539/2022 tanggal 24 November 2022 tentang Penetapan UMP Aceh tahun 2023. UMP Aceh tersebut berlaku pada 1 Januari 2023.
"Iya (UMK Bener Meriah 2023 ikut UMP Aceh,"Kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Bener Meriah, Hasbullah pada Kamis (1/12/2022).
Baca juga: UMP Aceh 2023 Menjadi Rp 3,4 Juta Naik 7,8 Persen dari Rp 3,1 Juta, Bagaimana Cara Menghitungnya?