Berita Nasional
2 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Nekat Seludupkan Sabu dalam Anus
Dua warga asal Aceh diringkus di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNGAYO.COM - Dua warga asal Aceh diringkus di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Keduanya ditangkap pada Kamis pekan lalu karena nekat menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu dalam lubang anusnya.
Hingga kini keduanya masih dalam pemeriksaan kepolisian Polda Banten.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/12/2022) petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan dua warga Aceh.
Kedua pelaku berinisial ZK (52), warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dan MD (32), warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Kedua petani itu nekat menyelundupkan sabu seberat 455 gram dengan cara memasukkannya ke dalam tubuh melalui lubang anusnya.
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga mengatakan, kedua pelaku penyelundupan narkoba itu diamankan pada Kamis (1/12/2022) malam saat akan keluar dari terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Sebulan Hilang di Sungai Kedalaman 2 Meter, Jasad Warga Aceh Tengah Ditemukan Masih Utuh
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Oknum Prajurit TNI, Seludupkan Sabu 75 Kg & Ekstasi 40 Ribu Butir
Keduanya diamankan setelah petugas mendapati informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Aceh menuju Pulau Jawa melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Banten melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama," kata Shinto kepada wartawan di Mapolda Banten, Senin (5/12/2022).
Setelah mendapati identitas pelaku, petugas menangkap kedua pelaku.
Namun pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku agar mengakui dan menunjukkan barang bukti narkoba.
"Ternyata berdasarkan informasi bahwa kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas," ujar Shinto.
Setelah mengakui, petugas pun membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan rontgen.
Hasil rontgen diketahui, ada dua benda seperti sosis di dalam tubuh masing-masing pelaku, tepatnya di bagian pinggul.
Baca juga: Bawa Sabu dalam Botol Bedak Bayi Tujuan Sulteng, Dua Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu
Baca juga: Kejari Gayo Lues Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/kasus-sabu-bandara-soetta.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Sastrawan-dan-kritikus-sastra-Maman-S-Mahayana.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Instagram-shellasaukia-pada.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/EMAS-ANTAMMM.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PENYERAHAN-SK-KE-PPPK-DI-PEMERINTAH-ACEH.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/HARGA-EMAS-DI-ACEH-TENGGARA-2509-1.jpg)