Berita Aceh
Aceh Utara Kini Miliki Qanun Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Pelestarian Budaya
Dari empat rancangan qanun (raqan) yang disahkan DPRK Aceh Utara pada 29 Desember 2022, dua di antaranya qanun Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Oleh karena itu, kata politisi PKS itu, muatan lokal kurikulum sekolah di setiap tingkat satuan pendidikan harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan.
Baca juga: Anggota DPR Ilham Pangestu dan Senator Abdullah Puteh Hadiri Desember Kopi Gayo di Takengon
Kemudian nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar sebagai bekal dalam kehidupan.
“Kami meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terhadap Qanun yang telah ditetapkan,” katanya.
Selain itu DPRK juga meminta Pemkab Aceh Utara untuk lebih konsisten dalam melaksanakan Qanun Daerah yang telah ditetapkan dan segera membuat Peraturan Pelaksanaannya.
Sehingga implementasinya bisa dirasakan manfaatnya baik masyarakat maupun Pemerintah.
Baca juga: Anggota DPR RI dan Penyair Sampaikan Testimoni untuk Gema Ikatan Keluarga Abu Abid
“Kita minta pemerintah harus lebih efektif dan efisien dalam mejalankan Qanun Daerah yang telah ditetapkan agar tidak terkesan mubazir dan menguras kas daerah,” pungkas Zulkifli.(*)
Dukung Layanan Keagamaan, Pemkab Aceh Tengah Hibahkan Lahan ke Kemenag |
![]() |
---|
Audiensi dengan Kemenparekraf, Aceh Tengah Siap Kembangkan Wisata Unggulan |
![]() |
---|
Dayah Ulumul Quran Quba Bebesen Aceh Tengah Umumkan Tiga Santri Berprestasi |
![]() |
---|
Turnamen Mini Soccer Se-Aceh Tengah 2025 Segera Digelar, Berikut Jadwalnya |
![]() |
---|
Wagub Aceh Temui MUI Pusat, Serah Dokumen & Bahas Tanah Wakaf Blang Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.