Berita Aceh

Aceh Utara Kini Miliki Qanun Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Pelestarian Budaya 

Dari empat rancangan qanun (raqan) yang disahkan DPRK Aceh Utara pada 29 Desember 2022, dua di antaranya qanun Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

|
Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Anggota DPRK Aceh Utara mengikuti Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III DPRK Aceh Utara Tahun Sidang 2022 yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali didampingi tiga wakil Ketua, Hendra Yuliansyah SSos, Khairuddin ST dan Misbahul Munir, ST. 

Qanun perlindungan tenaga kerja lokal disusun dalam rangka memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada tenaga kerja lokal. 

Sehingga hak-haknya dapat dilindungi serta memberikan prioritas kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal di Kabupaten Aceh Utara.

Kemudian qanun tentang Pelestarian Budaya. 

“Keinginan besar dalam penyusunan qanun ini adalah untuk menempatkan tatanan budaya pada proporsi ideal dalam sistem hukum nasional yang sejalan dengan paradigma civil society yang dalam hal hukum dan pemerintahan mengutamakan asas demokrasi. 

Hak asasi manusia, dan tidak adanya diskriminasi, serta memperhatikan kearifan lokal,” katanya.

Baca juga: DPRA Didesak Segera Revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah

Dengan demikian diharapkan upaya perlindungan budaya di Aceh, khususnya Aceh Utara, dapat terlaksana dengan baik.

Ada beberapa perubahan yang diatur dalam qanun ini, yaitu adanya perubahan struktur belanja daerah,dari belanja tidak langsung dan belanja langsung ke jenis belanja operasi.

Kemudian belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Lalu adanya perubahan kode program, kode kegiatan dan bertambahnya kode sub kegiatan.

Kemudian adanya perubahan kode rekening Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan sampai dengan sub rincian objek kegiatan.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Tengah Dilantik, Ini Empat Poin Harapan Anggota DPRA Bardan Sahidi kepada T Mirzuan

Terakhir tentang qanun muatan lokal kurikulum sekolah. 

Pelaksanaan muatan lokal kurikulum sekolah memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing daerah. 

Khususnya pada pengembangan Kabupaten Aceh Utara yang lebih mengedepankan karakteristik budaya sesuai dengan tatanan nilai yang berlaku di daerah. 

Agar dapat berjalan lebih maksimal dan berdaya guna, kata Zulkifli diperlukan adanya pengenalan kepada peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved