Breaking News

Berita Nasional

Jamaah Umrah Terkatung-katung, Kemenag dan Polres Aceh Barat Kirim Tim ke Bogor

Tertundanya keberangkatan jamaah umrah asal Aceh Barat dan Nagan Raya mendapat perhatian besar dari Kementerian Agama, kepolisian, ke Bogor

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Pertemuan pejabat Kemenag, kepolisian dengan jamaah umrah asal Aceh Barat di Cisarua Bogor, Senin (9/1/2023) 

Pasalnya, hingga sudah 20 hari terakhir ini mereka berada di Bogor dan belum ada kepastian berangkat ke Tanah Suci, Arab Saudi.

Baca juga: Sudah 19 Hari Puluhan Calon Jamaah Umrah Asal Aceh Terkatung-katung di Bogor, Ini Penyebabnya

Namun terkait gagal ke Tanah Suci, dugaan uang digelapkan terus mencuat, bahkan meminta kepolisian mengusut kasus tersebut.

Sedangkan sebelumnya masing-masing jamaah sudah menyetor Rp 31 juta/orang dengan paket 12 hari perjalanan. 

Calon jamaah umrah ini bertolah jalur darat dari Meulaboh ke Medan pada 15 Desember 2022 silam, serta dari Medan diterbangkan ke Bogor.

Dikutip dari Serambinews.com, gagalnya keberangkatan para jamaah umrah asal Aceh Barat yang saat ini diinapkan di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) diduga akibat terjadi penggelapan terhadap uang jamaah umrah oleh pihak petugas perwakilan di Meulaboh.

Sebanyak 26 orang jamaah umrah diinapkan di salah satu penginapan di kawasan Jalan Raya Puncak, Kp Pasanggrahan RT 02/05, Gg Pembayaran PLN Cisarua Belakang Lotus, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari 26 jamaah yang sempat bermalam selama 20 hari di Bogor setelah berangkat dari Aceh Barat, 11 orang di antaranya telah diberangkatkan ke Tanah Suci, dan 15 orang lagi hingga 5 Januari 2023, masih berada di Bogor.

Baca juga: Uang Calon Jamaah Umrah Asal Aceh Diduga Digelapkan, 15 Orang Masih Terkatung-katung di Bogor

Terkait 15 orang lagi yang belum diberangkatkan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah, pihak PT Tanur Muthmainnah tidak mau bertanggung jawab.

Pihak perusahaan menyalahkah Owner Tanur Muthmainnah Tour Perwakilan Meulaboh, Zaini Dahlan yang diduga telah menggelapkan uang jamaah.

“Alhamdulillah, 11 orang sudah kita berangkatkan sesuai dengan uang masuk,” kata Dir Humas Nasional PT Tanur Muthmainnah Tour Jakarta Barat, Salbin Abdullah Nahdi melalui telepon saat dihubungi Serambinews.com, Kamis (5/1/2023) malam.

Dikatakan Salbin, bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab terhadap 11 orang yang telah menyetor anggaran sesuai dengan anggaran yang masuk.

Selebihnya, tukas Dir Humas Nasional PT Tanur Muthmainnah Tour Jakarta Barat, pihaknya menyatakan tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, gagalnya berangkat sejumlah jamaah umrah yang saat ini berada di kawasan Bogor, mutlak kesalahan dari pihak Zaini Dahlan karena telah menggunakan uang jamaah.

Terkait dengan kasus tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan pemecatan terhadap Ketua Tanur Muthmainnah Perwakilan Banda Aceh-Meulaboh, Zaini Dahlan dengan tanggal pemecatan pada 3 Januari 2023.

Dijelaskan Zaini Dahlan, mantan Owner travel Tanur Muthmainnah Tour Cabang Meulaboh yang diduga sebagai dalang permasalahan telantarnya jamaah umrah asal Aceh Barat di Bogor, Jawa Barat telah diberhentikan dari pekerjaannya.

Baca juga: Calon Jamaah Umrah di Aceh Tengah Batal Berangkat, Perusahaan Tour And Travel Janji Kembalikan Biaya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved