Berita Aceh

Rekrut Tiga Calon Direksi Perumda Tirta Pase, Pemkab Aceh Utara Buka Pendaftaran

Pemkab Aceh Utara saat membutuhkan tiga calon direksi untuk mengisi posisi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pase.

|
Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Pase Dr A Murtala, MSi, 

Mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar.

Disebutkan, pendaftar tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK.

Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

Lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi, dibuktikan dengan sertifikat atau ijazah (lebih diutamakan).

Selain persyaratan umum, lanjut Murtala, pendaftar juga harus memperhatikan sejumlah persyaratan khusus dan persyaratan administrasi yang dapat dilihat melalui link website di atas.

“Waktu pendaftarannya kita buka mulai sejak pengumuman ini dikeluarkan, dan tahapannya hingga diumumkan calon terpilih direncanakan pada akhir Februari 2023,” ungkap Murtala, yang juga Sekretaris Daerah Aceh Utara.

Baca juga: Pabrik Pupuk NPK Berkapasitas 500 Ton Per Tahun Mulai Beroperasi di Aceh Utara

Dikatakan, berkas pendaftaran dapat diajukan ke Sekretariat Panitia, yakni pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara (Kantor Bupati) Jln Banda Aceh - Medan Km. 295 Landing Kecamatan Lhoksukon, dari pukul 08.00 s/d 16.00 WIB setiap hari kerja.

Perumda Air Minum Tirta Pase merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Aceh Utara yang memiliki kegiatan usaha air minum dengan jaringan yang tersebar dalam wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved