Berita Aceh Hari Ini

FH Unimal Cetak Sejarah: 67 Mediator dan 13 Arbiter Dilantik, Kantor Mediasi Diresmikan

Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh ( FH Unimal) menorehkan sejarah baru dalam penguatan profesi hukum non-litigasi di Aceh. 

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/ALGA MAHATE ARA
FH UNIMAL - Fakultas Hukum (FH) Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar Sidang Terbuka Pelantikan 67 Mediator dan 13 Arbiter, dirangkai dengan Peresmian Kantor Mediasi dan Arbitrase FH Unimal di Aula Balee Qanun, Lhokseumawe, pada Senin (27/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara | Lhokseumawe

TribunGayo.com, LHOKSEUMAWE - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh ( FH Unimal) menorehkan sejarah baru dalam penguatan profesi hukum non-litigasi di Aceh. 

FH Unimal menggelar Sidang Terbuka Pelantikan 67 Mediator dan 13 Arbiter, dirangkai dengan Peresmian Kantor Mediasi dan Arbitrase FH Unimal di Aula Balee Qanun, Lhokseumawe, pada Senin (27/10/2025).

Ketua Panitia, Dr Hadi Iskandar SH MH, menyampaikan pelantikan ini menegaskan komitmen Unimal dalam mendukung Alternative Dispute Resolution (ADR), yakni penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Acara khidmat ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof Sabela Gayo SH MH PhD, Kepala Biro Akademik Unimal Dr T Nazaruddin SH MHum (mewakili Rektor), Staf Ahli Wali Kota Lhokseumawe Bukhari SSos MSi.

Serta perwakilan dari Kejaksaan, Polres, Mahkamah Syariah, MAA dan pimpinan fakultas hukum universitas lain.

Presiden DSI, Prof Sabela Gayo, mengapresiasi inisiatif Unimal sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas hukum non-litigasi di Aceh.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kebangkitan hukum non-litigasi di daerah. Mediator dan arbiter merupakan garda terdepan mewujudkan penyelesaian sengketa yang damai, cepat, dan bermartabat,” ujar Prof Sabela.

Ia meyakini potensi Aceh dengan kearifan lokalnya dapat menjadi model penyelesaian sengketa komunitas yang humanis dan restoratif, serta memastikan DSI akan terus mendukung Unimal sebagai mitra strategis.

Mewakili Rektor Unimal, Dr T Nazaruddin, menyatakan kegiatan ini merupakan perwujudan visi universitas untuk menghadirkan pendidikan hukum aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Peresmian Kantor Mediasi dan Arbitrase ini membuktikan Fakultas Hukum Unimal tak hanya fokus pada teori, tetapi juga inovasi relevan bagi publik," kata Dr Nazaruddin. 

Ia menambahkan, Unimal akan memperkuat kemitraan untuk mewujudkan sistem penyelesaian sengketa yang efektif dan inklusif.

Apresiasi juga disampaikan Bukhari, Staf Ahli Wali Kota Lhokseumawe.

Ia menyambut baik hadirnya Kantor Mediasi dan Arbitrase sebagai langkah maju memperkuat sistem keadilan daerah.

“Lembaga ini jadi mitra penting dalam menangani persoalan sosial dan hukum secara damai tanpa jalur pengadilan,” harapnya.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved