PPLN Pemilu 2024

Pendaftaran PPLN Pemilu 2024 Tinggal 2 Hari Lagi, Berikut Link Pendaftarannya

PPLN pemilu 2024 telah dibuka mulai tanggal 16 hingga 20 Januari 2023, PPLN akan ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Rizwan
kemlu.go.id
Pendaftaran calon anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Tahun 2024 

TRIBUNGAYO.COM - Salah satu persiapan menuju pemilu 2024 adalah perekrutan Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pemilu 2024.

PPLN Pemilu 2024 telah dibuka mulai tanggal 16 hingga 20 Januari 2023.

Dikutip dari laman resmi kpu.go.id, PPLN pemilu 2024 ini dibentuk atas kerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Kementrian Luar Negeri (Kemlu).

Hal ini disampaikan Anggota KPU Yulianto Sudrajat didampingi Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat memimpin Rapat Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc

Penyelenggara Pemilihan Umum di Luar Negeri dan Pengarahan Pembentukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bagi Perwakilan RI di Luar Negeri dan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei, darii Operational Room KPU, Senin (16/1/2023).

Sudrajat menekankan Januari 2023 PPLN harus sudah terbentuk, untuk itu, dia meminta agar seluruh perwakilan RI di luar negeri selektif mengusulkan calon anggota PPLN kepada KPU.

"Pada proses rekrutmen sangat bergantung usulan di KBRI, perwakilan untuk mengusulkan calon-calon anggota PPLN," ujar Sudrajat.

Baca juga: 1.777 Calon PPS di Bener Meriah Ikut Tes Wawancara, Kuota Diterima 696 Orang

Pasalnya, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 pemilu tidak hanya diikuti oleh warga negara Indonesia (WNI) yang ada di dalam negeri, melainkan juga di luar negeri.

"Dalam hal ini, pemerintah harus mempersiapkan fasilitas penyelenggaraan pemungutan suara di luar negeri.

Nantinya, PPLN akan ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) sesuai negara domisilinya.

"Sama seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPLN tergolong sebagai badan adhoc yang akan dipekerjakan selama persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024," sambung Sudrajat.

Nah, bagaimana syarat-syarat, dokumen persyaratan, dan cara mendaftaran PPLN pemilu 2024?

Dikutip dari laman resmi kpu.go.id:

Jadwal Seleksi PPLN Pemilu 2024 Rangkaian seleksi PPLN Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 16 Januari hingga 2 Februari 2023.

Rangkaian seleksinya meliputi tahap pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, penetapan, hingga bimbingan teknis.

Baca juga: Lolos Jadi Anggota PPS Pemilu 2024, Ini Besaran Gaji,Tugas dan Wewenangnya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved