Berita Aceh
Masih Ingat Kasus Pesulap Hijau Cabuli Ibu-ibu Muda, Begini Perkembangan Kasusnya
Kasus dukun yang berjulukan pesulap hijau sempat heboh di medis sosial Tiktok di Pidie, Aceh hingga kini dalam proses hukum.
TRIBUNGAYO.COM - Kasus dukun yang berjulukan pesulap hijau sempat heboh di medis sosial Tiktok di Pidie, Aceh hingga kini dalam proses hukum.
Pria yang sebelumnya inisial BY adalah nama lengkapnya Bakhtiar bin M Yusuf berusia 46 tahun.
Bakhtiar tercatat warga sebuah desa di Kecamatan Padang Tiji, Pidie yang hanya tamat sekolah dasar (SD).
Kasus menjerat Bakhtiar adalah dugaan pencabulan terhadap sejumlah ibu-ibu muda yang akhirnya ia dibekuk Polres Pidie.
Dikutip TribunGayo.com dari SIPP Mahkamah Syariyah (MS) Sigli, Pidie, Minggu (22/1/2023) menjelaskan, kasus menjerat Bakhtiar kini mulai disidangkan di MS Sigli.
Sidang perdana pada Kamis (19/1/2023) lalu serta akan dilanjutkan sidang kedua pada Selasa (24/1/2023) dengan agenda pembuktian.
Terdakwa Bakhtiar juga ditahan di Lapas Sigli.
Dalam kasus itu, terdakwa Bakhtiar disangkakan perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 48 Jo Pasal 52 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Qanun Propinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Baca juga: Pesulap Hijau Terancam Hukuman Cambuk Paling Banyak 175 Kali
Seperti diberitakan, Polisi dari Polres Pidie membekuk pria BY (46) warga Pidie yang selaku pesulap hijau setelah memeriksa sejumlah saksi korban.
Dalam penyelidikan yang sempat heboh itu, pria BY dalam pemeriksaan lanjutan sempat kabur ketika dipanggil polisi guna dimintai keterangan sehingga harus diringkus.
Aksi bejat pelaku terungkap bahwa pria sudah memiliki 4 istri telah mencabuli dan menyetuhui korban ibu-ibu muda dengan jumlah 84 kali dalam kurun waktu setahun terakhir.
Dikutip dari Serambinews.com, Kamis (27/10/2022), aksi dukun berjuluk pesulap hijau yang melakukan pencabulan terhadap para ibu-ibu atau mama muda di Padang Tiji, Pidie menyita atensi publik.
Publik bertanya-tanya mengapa para mama muda itu bisa rela dicabuli dukun beristri empat tersebut.
Terlebih aksi pencabulan oleh pesulap hijau tersebut bukan hanya dilakukan sekali, tapi mencapai 84 kali dalam dalam tempo satu tahun.
Hasil pemeriksaan polisi akhirnya menguak tabir mengapa para mama muda tak bisa berkutik saat tubuhnya digerayangi sang dukun bejat.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pidie, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Terungkap Pesulap Hijau Belajar Ilmu ke Cirebon untuk Memuluskan Aksinya Menggarap Mama Muda
Dalam konferensi pers itu, Kapolres Pidie, AKBP Padli, SIK, SH menjelaskan, perbuatan pencabulan dilakukan dengan kekerasan oleh dukun berjubah hijau terjadi di beberapa tempat, sejak pertengahan Juli 2021 hingga Agustus 2022.
"Ada beberapa lokasi. Di rumah korban dan di gubuk kebun milik pelaku," terang Kapolres Pidie.
Dalam laporannya, korban mengikuti permintaan pelaku lantaran mendapat ancaman akan dibunuh secara gaib.
Akibat ancaman dan perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut membuat para korban trauma.
Mereka diancam akan dibunuh oleh pelaku beserta keluarga korban, dengan cara gaib.
Bahkan ancaman lain jika tidak menuruti hawa nafsu pelaku yakni, penyakit yang dialami korban akan diperparah.
Dilakukan hingga 84 Kali
Di sisi lain, pengakuan seorang dukun yang mengaku diri Pesulap Hijau di Pidie, bikin orang kaget dan syok.
Pasalnya, pria berinisial BY (46), asal Pante Cermen, Padang Tiji, Pidie ini sudah mencabuli puluhan pasiennya dengan dalih untuk pengobatan.
Baca juga: Kini Terungkap Modus Pesulap Hijau Kelabui Korban Yang Sempat Viral di TikTok
Ironisnya, mayoritas korban dukun bejat itu adalah para mama muda yang suaminya rata-rata bekerja di luar daerah.
Seperti diketahui, petualangan dukun berkedok pengobatan alternatif asal Padang Tiji, Pidie berakhir di tangan polisi.
Adalah pria berinisial BY (46), asal Pante Cermen, Padang Tiji, Pidie diciduk polisi atas sangkaan melakukan dugaan pencabulan.
Korban atas perbuatan bejat sang dukun itu sebagian adalah besar ibu-ibu muda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku sudah pencabulan selama kurun waktu setahun, sedikitnya 84 kali.
Dikutip Serambinews.com, akhirnya petualangan dukun cabul alias pesulap hijau di Kecamatan Padang Tiji, Pidie terpatahkan oleh polisi.
BY (46) tersangka kasus tersebut dijerat dengan hukuman Qanun Aceh No 6 tahun 2014 dengan Hukum Jinayat.
Dalam Pasal 48 jo Pasal 52 tentang jarimah perkosaan. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 175 kali cambuk atau penjara paling lama 175 bulan.
Baca juga: Ibu-ibu Muda Korban Dinodai Pesulap Hijau di Pidie Takut Melapor Gegara Ini, Pelaku Miliki 4 Istri
Demikian antara lain diungkapkan Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH dalam Konfrensi Pers di Mapolres Pidie, Rabu (26/10/2022) siang.
Dalam keterangan itu, tersangka BY dalam pengakuan kepada polisi mengaku adalah pria dan memiliki empat istri. Dan praktek aksi pencabulan sukses dilakukan dalam kurun waktu setahun sedikitnya 84 kali.
Alasan tersangka melakukan hal demikian untuk memuaskan nafsu diri sendiri.
Dalam aksinya tersangka senantiasa memakai baju jubah dan penutup kepala berwarna hijau.
Dia berdalih dalam aksinya sebagai dukun untuk pengobatan alternatif.
Sehingga salah korban adalah pasiennya yang datang berobat. Nah untuk mengobati penyakit diderita korban hingga akhirnya membujuk korban mau melakukan hal demikian dengan dalih untuk mengobati penyakitnya.
Jika korban tidak melayani maka tersangka melakukan ancaman korban dan keluarganya akan dibunuh.
Sehingga dari ancaman ini membuat korban mengalami trauma berkepanjangan, terganggunya psikologis, merasa ketakutan, tertekan dan malu akibat aib besar tersebut.
"Kita perkirakan korban masih ada tetapi tidak membuat laporan polisi, mereka dan keluarganya tidak ingin dampak dan akibat dari kejadian ini," katanya.
Di sisi lain, Kapolres Pidie AKBP Padli SIK MH mengimbau supaya masyarakat jika sakit jangan berobat ke dukun sebaiknya ke dokter ataupun pusat pelayanan kesehatan terdekat.
"Jangan mudah terpedaya dengan bujuk rayu orang berdalih pengobatan tidak jelas sehingga merugikan dirisendiri," pungkasnya. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Baca juga: VIDEO SOSOK Dukun Pesulap Hijau Cabuli Puluhan Pasien di Pidie
Gubernur Aceh dan DPRA Resmi Sahkan APBA Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Tengah Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Tahanan |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengawasan BBM Subsidi, SPBU Diminta Patuhi SOP |
![]() |
---|
Listrik Padam, Ini Wilayah Terdampak di Takengon Aceh Tengah |
![]() |
---|
Dinas Peternakan Aceh bersama PDHI Gelar Sosialisasi dan Vaksinasi Rabies di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.