CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 akan Segera Dibuka, Cek Kesalahan Sepele yang Bisa Berakibat Fatal

Ia mengatakan bahwa CPNS 2023 akan diprioritaskan pada profesi tertentu. Profesi tersebut antara lain adalah Jaksa, Hakim, Dosen, serta tenaga teknis

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Mawaddatul Husna
Website sscasn.go.id
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada tahun 2023. 

TRIBUNGAYO.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada tahun 2023.

Dikutip dari lamam resmi menpan.go.id, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Ia mengatakan bahwa CPNS 2023 akan diprioritaskan pada profesi tertentu. Profesi tersebut antara lain adalah Jaksa, Hakim, Dosen, serta tenaga teknis lainnya.

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Prediksi Besaran Gaji dan Tunjangan

Sesuai dengan peraturan tersebut tentang jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintah bahwa tes CPNS 2023 akan diprioritaskan bagi jabatan pelaksana prioritas saja.

Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai CPNS 2023 nantinya bisa mengkases link sscasn.go.id.

Pendaftaran CPNS 2023 bisa dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id.

Menurut informasi yang dihimpun TribunGayo.com, pendaftaran CPNS 2023 disinyalir akan dibuka setelah proses perekrutan PPPK selesai.

Pasalnya saat ini, perekrutan PPPK tenaga teknis tahun 2022 sudah di tahap pengumuman seleksi administrasi.

Menurut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara tahun 2022.

Baca juga: Simak! Berikut Informasi Penting Tes CPNS 2023 Metode CAT Serta Syarat Pendaftaran

Berdasarkan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 sampai pada tanggal 20 Juni 2022.

Artinya setelah seleksi PPPK tenaga teknis tersebut selesai, baru diadakan seleksi CPNS 2023.

Terkait hal tersebut sebelum mendaftar CPNS 2023, para pendaftar harus terlebih dahulu memahami persyaratan administrasi untuk mendaftar sebagai CPNS 2023 nantinya pada saat seleksi administrasi.

Seleksi administrasi CPNS 2023 merupakan pengecekan dokumen sesuai yang diminta oleh instansi terkait.

Ada beberapa kesalahan sepele yang bisa berakibat fatal yang membuat pelamar CPNS 2023 bisa gagal pada tahap seleksi administrasi.

Baca juga: 20 Panduan Seleksi Soal Tes CPNS 2023 Materi TKP, Lengkap Kunci Jawaban, Pembahasan dan Poin Nilai

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved