CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 akan Segera Dibuka, Cek Kesalahan Sepele yang Bisa Berakibat Fatal

Ia mengatakan bahwa CPNS 2023 akan diprioritaskan pada profesi tertentu. Profesi tersebut antara lain adalah Jaksa, Hakim, Dosen, serta tenaga teknis

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Mawaddatul Husna
Website sscasn.go.id
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada tahun 2023. 

Pastikan Anda mengirimkan berkas tersebut tidak lebih dari jadwal dan waktu yang telah ditentukan.

Namun, sebagian instansi meminta pelamar untuk membawa berkas fisik disaat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Jadi, pastikan Anda sudah memahami dan membaca dengan teliti dan cermat, syarat-syarat apa apa saja yang harus diperhatikan dalam pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Sebaiknya calon pelamar menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dari sekarang.

Agar saat pendaftaran, calon pelamar tinggal melengkapi dokumen yang diminta oleh instansi terkait.

Umumnya, dokumen-dokumen tersebut diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotocopy yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukkan bakat akademis dengan memberikan fotocopy transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Jangan sampai Anda salah unduh format surat lamaran dari instansi lain yang bukan jadi tujuan Anda. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved