CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 akan Segera Dibuka, Cek Kesalahan Sepele yang Bisa Berakibat Fatal

Ia mengatakan bahwa CPNS 2023 akan diprioritaskan pada profesi tertentu. Profesi tersebut antara lain adalah Jaksa, Hakim, Dosen, serta tenaga teknis

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Mawaddatul Husna
Website sscasn.go.id
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada tahun 2023. 

Anda wajib melampirkan sertifikat akreditasi yang sesuai dengan tahun kelulusan Anda atau sesuai dengan ijazah terakhir.

Tetapi ada beberapa instansi yang meminta sertifikat akreditasi yang terbaru.

Baca juga: Jadwal Pembukaan CPNS 2023, Catat Jadwalnya

terkait hal tersebut, anda harus membaca dengan teliti persyaratan yang diminta masing-masing instansi yang anda lamar.

4. Dokumen Scan Harus Jelas

Semua persyaratan dokumen CPNS 2023 digabungkan secara online dalam bentuk dokumen pdf/jpg.

Sebelumnya, pelamar harus memindai atau menscan dokumen persyaratan yang diminta.

Pastikan dokumen tersebut dapat terbaca jelas oleh panitia pelaksana CPNS 2023, dokumen tersebut tidak boleh buram.

Selain itu perhatikan juga, ukuran dokumen yang harus diunggah.

5. Surat Lamaran Harus Benar

Beberapa instansi meminta pelamar CPNS 2023 untuk mengunggah surat lamaran.

Namun, setiap intansi memiliki format surat lamaran CPNS 2023 yang berbeda-beda.

Biasanya format surat lamaran tersebut dapat diakses di situs resmi masing-masing instansi yang akan Anda lamar.

6. Terlambat Mengumpulkan Berkas Fisik

Beberapa instansi meminta pelamar CPNS 2023 untuk mengumpulkan berkas fisik dalam waktu dan tanggal yang sudah ditentukan.

Anda harus memastikan jadwal yang sudah ditentukan tersebut.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved