Pantarlih Pemilu 2024

Hasil Tes Administrasi Calon Pantarlih Pemilu 2024 Mulai Diumumkan Hari Ini, Ada Tes Wawancara?

Selama tiga hari kedepan anggota PPS Pemilu 2024 di wilayah Anda akan mengumumkan hasil tes administrasi yang telah diseleksi.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Tribunnews.com
Hasil tes administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 mulai diumumkan Jummat (3/2/2023). 

TRIBUNGAYO.COM - Hasil tes administrasi calon panitia Pemuktakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 mulai diumumkan hari ini, Jumat (3/2/2024).

Pengumuman hasil tes administrasi tersebut akan diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Sesuai jadwal pembentukan anggota Pantarlih Pemilu 2024, pengumuman hasil tes administrasi akan diumumkan selama tiga hari yakni mulai 3-5 Februari 2023.

Baca juga: Segini Biaya Santunan Kecelakaan PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Pemilu 2024

Dimana sebelumnya semua administrasi pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 telah dilakukan penelitian oleh PPS Pemilu 2024 selama 7 hari yang berlangsung sejak 27 Januari hingga 2 Februari 2023.

Selama tiga hari kedepan anggota PPS Pemilu 2024 di wilayah Anda akan mengumumkan hasil tes administrasi yang telah diseleksi.

Lalu apa tahapan seleksi selanjutnya?

Pembentukan calon anggota Pantarlih Pemilu 2024 melalui satu tahapan saja yaitu tes administrasi.

Baca juga: Daftar Honor Badan Adhoc Pemilu 2024, PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih, Ini yang Tertinggi

Anggota Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu dan pemilihan.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 dalam pasal 47 yang berisi persyaratan, jadwal, tugas, kewajiban dan masa kerjanya.

Dimana anggota Pantarlih Pemilu 2024 direkrut sebagai perangkat penting dalam Pemilu serentak pada Februari 2024.

Dan anggota Pantarlih nantinya akan bekerja di lingkungan TPS.

Baca juga: Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Berakhir, Apa Tahapan Selanjutnya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekrut anggota Pantarlih sebanyak 1 orang di setiap TPS di wilayah masing-masing.

Yang mana pembentukan anggota Pantarlih berlangsung selama 12 hari dari mulai pendaftaran hingga pelantikan anggota Pantarlih yang terpilih di masing-masing TPS.

Maka dari itu berkas yang anda berikan saat melakukan pendaftaran menjadi penentu kelulusan Anda sebagai anggota Pantarlih Pemilu 2024.

Baca juga: PPK Jagong Jeget dan Atu Lintang Aceh Tengah Adakan Bimtek Bahas Seleksi Pantarlih Pemilu 2024

Untuk pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih, Anda dapat memantau dilaman resmi KIP wilayah Anda atau dikantor KIP daerah anda.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved