Berita Nasional
Kepergok Mesum dalam Mobil, Pasangan Sudah Tunangan Ini Diamankan Warga
Efriadi mengungkapkan, pasangan ini mengaku telah bertunangan dan sedang menunggu hari pernikahannya, hal itu dibenarkan oleh orang tuanya...
Irwan melanjutkan penjelasannya, setelah merekam, GC dan AR saling mengirimkan video adegan ranjang mereka saat bercinta.
GC dan AR mengatakan bahwa tindakan keduanya didasari rasa suka sama suka.
Kini keduanya terancam penjara dua tahun delapan bulan akibat ulahnya.
Mereka dijerat Pasal 281 KUHP.
Di hadapan polisi dan rekan media pada Selasa (13/9/2022), GC dan AR mengakui segala perbuatannya.
GC mengaku baru kenal AR selama dua bulan belakangan.
Mereka memang bekerja dalam satu kantor, namun beda ruangan.
"Saya kenal di kerjaan," ucap GC (32) singkat.
Sementara AR mengaku sudah berkeluarga.
"Umur anak saya masih dua tahun," kata ibu muda berusia 26 tahun itu. (*)
Sebagian berita ini telah tayang di TribunPadang.com dan di SerambiNews.com
Berita lainnya baca di TribunGayo.com dan GoogleNews
Gegara Gaya Hidup Dua Aparat Nekat Jambret dan Bawa Senpi ke Bank, Berakhir Dibalik Jeruji |
![]() |
---|
UKM Pers Pituluik Gelar PJTD: Membangun Masa Depan Jurnalistik Kampus |
![]() |
---|
Forum Film Bandung Luncurkan Antologi “Puisi Film Kebangkitan” di PDS HB Jassin Jakarta |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Kerja Sama Strategis dengan Lembaga Arbitrase dan Peradilan Internasional |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Audiensi dengan Dubes RI di Den Haag Belanda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.