Berita Nasional
Kepergok Mesum dalam Mobil, Pasangan Sudah Tunangan Ini Diamankan Warga
Efriadi mengungkapkan, pasangan ini mengaku telah bertunangan dan sedang menunggu hari pernikahannya, hal itu dibenarkan oleh orang tuanya...
Irwan melanjutkan penjelasannya, setelah merekam, GC dan AR saling mengirimkan video adegan ranjang mereka saat bercinta.
GC dan AR mengatakan bahwa tindakan keduanya didasari rasa suka sama suka.
Kini keduanya terancam penjara dua tahun delapan bulan akibat ulahnya.
Mereka dijerat Pasal 281 KUHP.
Di hadapan polisi dan rekan media pada Selasa (13/9/2022), GC dan AR mengakui segala perbuatannya.
GC mengaku baru kenal AR selama dua bulan belakangan.
Mereka memang bekerja dalam satu kantor, namun beda ruangan.
"Saya kenal di kerjaan," ucap GC (32) singkat.
Sementara AR mengaku sudah berkeluarga.
"Umur anak saya masih dua tahun," kata ibu muda berusia 26 tahun itu. (*)
Sebagian berita ini telah tayang di TribunPadang.com dan di SerambiNews.com
Berita lainnya baca di TribunGayo.com dan GoogleNews
Ketua KP2 ALA Meriahkan Perayaan Hari Didong 2025 di HB Jassin Jakarta |
![]() |
---|
Penyair dan Deklamator Indonesia Rayakan Hari Didong di PDS HB Jassin TIM Jakarta |
![]() |
---|
Lima Rekomendasi Penting Lahir dari Rakernas Evaluasi Haji 2025 |
![]() |
---|
Perahu Cadik Papua, Koleksi Unik dari Suku Demta Hadir di Museum Kebaharian |
![]() |
---|
Merayakan HAN 2025, "Membaca Museum" Bersama Anak-anak Matahari di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.