Berita Bener Meriah

Seorang Pria Asal Pidie Babak Belur Diamuk Massa di Bener Meriah Diduga Mencuri HP

Seorang warga Kampung Teumpeun Kecamatan Tanjong Kabupaten Pidie, berinisial J (41) diamankan oleh personel Polsek Bandar, Polres Bener Meriah, pada S

|
Penulis: Bustami | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Pria asal warga Kabupaten Pidie berinisial J sedang menerima penanganan medis di UPTD Puskesmas Bandar setelah diamuk massa, Selasa (7/2/2023 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUBGAYO.COM, REDELONG - Seorang warga Kampung Teumpeun Kecamatan Tanjong Kabupaten Pidie, berinisial J (41) diamankan oleh personel Polsek Bandar, Polres Bener Meriah, pada Selasa (7/2/2023).

Diketahui Pria berinisial J diamankan polisi diduga hendak melakukan mencurian Handphone milik warga di Kampung Bahgie Betona Kecamatan Bandar kabupaten setempat.

Sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka lebam dan berlumuran darah. 

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIK melalui Kapolsek Bandar AKP Jufrizal, SH, MH dalam keterangan tertulis kepada TribunGayo.com pada Selasa (7/2/2023) mengatakan, handphone yang dicuri oleh pelaku milik Jamora (32) warga Kampung Bahgie Bertona kecamatan Bandar.

"Dan saat ini korban sedang membuat laporan Polisi di Polsek Bandar," ujarnya.

Baca juga: Setelah Curi HP dan Uang Mahasiswa KKN Asal Medan, Dua Pria Berjudi lalu Beli Sabu 

Dikatakan Kapolsek, sekira 14.20 WIB, pihaknya memperoleh informasi dari Bhabinkamtibmas Kampung Pondok Ulung.

Terkait sudah diamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian berupa satu unit HP milik masyarakat, dan diduga pelaku sudah diamankan di Kantor Reje.

Kemudian setelah mendapat informasi tersebut kata Kapolsek lagi, dirinya didampingi oleh Wakapolsek, Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam langsung menuju ke Kantor Reje Pondok Ulung untuk menjemput dan mengamankan terduga pelaku.

"Setibanya di lokasi, kita melihat kondisi wajah terduga pelaku telah memar dan berlumuran darah akibat dianiaya oleh masyarakat setempat," ungkap Kapolsek

Kemudian setelah itu terduga pelaku langsung diamankan ke Polsek Bandar untuk mengantisipasi diamuk oleh masa kembali.

Baca juga: Curi HP dan Uang Mahasiswa KKN Asal Medan, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara

Selanjutnya Kapolsek membeberkan bersama terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) berupa, satu unit handphone merk Xiaomi Poco M3, warna biru/hitam.

Satu unit handphone merk oppo A37, warna putih/pink satu unit handphone merk Vivo 1816, warna hitam biru.

Kemudian satu unit sepeda motor Honda revo dengan nomor Polisi, BL 7766 AL, warna hitam.

Satu unit jam tangan digital merk G-forz, warna hitam dan satu buah dompet material kulit, warna hitam, serta satu lembar KTP.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved