SIM Keliling
Ini Jadwal Pembuatan SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara, Hari Ini Dilayani 8 Orang
Hari ini, sebanyak 8 orang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Hari ini, sebanyak 8 orang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Aceh Tenggara.
Layanan SIM dibuka di Satpas berlokasi di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi, kepada Tribungayo.com, Senin (20/2/2023) mengatakan, saat ini, ada 8 orang yang membuat SIM di Satpas Polres Agara.
Kapolres Aceh menyebutkan, Jadwal pembuatan SIM di Kantor Samsat Polres Aceh Tenggara Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
"Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," katanya
AKBP Raden Doni Sumarsono mengajak masyarakat Aceh Tenggara yang belum memiliki SIM segera dibuat.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Baca juga: Perhatian! Pelaksanaan CAT CPNS 2023 Ada Perbedaan Pengaturan Waktu dan Tartib Peserta
Baca juga: Dana Desa Mulai Disalurkan di Aceh Tenggara, Kaban BPKD: 60 Desa Sudah Dicairkan
Selama Mei, Tercatat 339 Orang Mengurus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Warga Aceh Tenggara Urus SIM Tinggi, Sebulan Capai 300 Orang |
![]() |
---|
Selama Februari, 262 Orang Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Selama Dua Pekan, 213 Orang Urus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Animo Masyarakat di Aceh Tenggara Tinggi Miliki SIM, Selama September 2023 Bertambah 289 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.