SIM Keliling
Selama Februari, 262 Orang Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara
Selama bulan Februari 2024, sebanyak 262 orang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Selama bulan Februari 2024, sebanyak 262 orang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Aceh Tenggara.
"Alhamdulillah, terus bertambah masyarakat memiliki SIM. Selama Februari bertambah 262 orang yang memiliki SIM A, B dan SIM C," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Baur SIM, Aipda Surya Darmansyah kepada TribunGayo.com, Selasa (5/3/2024).
Menurut Baur SIM Satlantas Polres Agara, animo masyarakat tinggi untuk pengurusan SIM.
"Ini bukti kesadaran masyarakat mulai tinggi untuk memiliki SIM," katanya.
Jadwal layanan pembuatan SIM di Satpas Polres Agara dibuka selama 6 hari jam kerja mulai Senin hingga Kamis, pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.(*)
Baca juga: BPK Lawe Loning Aman di Aceh Tenggara Laporkan Kasus Dana Desa ke Kejari
Baca juga: Contoh Soal Pilihan Ganda PTS PKN Kelas 11 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawabannya
Baca juga: 32 Daftar Judul Skripsi Terbaru Jurusan Kriminologi
Baca juga: Belanja Online Semakin Nyaman Bersama Shopee Berkat Program Garansi Tepat Waktu
Baca juga: Aceh Jadi Provinsi dengan Keluarga Paling Bahagia di Indonesia
Selama Mei, Tercatat 339 Orang Mengurus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Warga Aceh Tenggara Urus SIM Tinggi, Sebulan Capai 300 Orang |
![]() |
---|
Selama Dua Pekan, 213 Orang Urus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Animo Masyarakat di Aceh Tenggara Tinggi Miliki SIM, Selama September 2023 Bertambah 289 Orang |
![]() |
---|
Selama Agustus 2023, Sebanyak 314 Orang Miliki SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.