SIM Keliling

Selama Februari, 262 Orang Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara

Selama bulan Februari 2024, sebanyak 262 orang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Aceh Tenggara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Kompas.com
Biaya pembuatan SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D di Indonesia.(otomotifnet.gridoto.com) 

Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Selama bulan Februari 2024, sebanyak 262 orang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Aceh Tenggara.

"Alhamdulillah, terus bertambah masyarakat memiliki SIM. Selama Februari bertambah 262 orang yang memiliki SIM A, B dan SIM C," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Baur SIM, Aipda Surya Darmansyah kepada TribunGayo.com, Selasa (5/3/2024).

Menurut Baur SIM Satlantas Polres Agara, animo masyarakat tinggi untuk pengurusan SIM.

"Ini bukti kesadaran masyarakat mulai tinggi untuk memiliki SIM," katanya.

Jadwal layanan pembuatan SIM di Satpas Polres Agara dibuka selama 6 hari jam kerja mulai Senin hingga Kamis, pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.(*)

Baca juga: BPK Lawe Loning Aman di Aceh Tenggara Laporkan Kasus Dana Desa ke Kejari

Baca juga: Contoh Soal Pilihan Ganda PTS PKN Kelas 11 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawabannya

Baca juga: 32 Daftar Judul Skripsi Terbaru Jurusan Kriminologi

Baca juga: Belanja Online Semakin Nyaman Bersama Shopee Berkat Program Garansi Tepat Waktu

Baca juga: Aceh Jadi Provinsi dengan Keluarga Paling Bahagia di Indonesia

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved