Rabu, 8 April 2026

SIM Keliling

Warga Aceh Tenggara Urus SIM Tinggi, Sebulan Capai 300 Orang

Animo masyarakat di Aceh Tenggara tinggi untuk melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Aceh Tenggara.

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Dok Wartakota
Ilustrasi-SIM di Aceh Tenggara 

Laporan Asnawi Luwi Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE -  Animo masyarakat di Aceh Tenggara tinggi untuk melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Aceh Tenggara.

"Alhamdulillah, selama bulan Maret 2024 sebanyak 300 orang memiliki SIM di Satpas SIM Polres Aceh Tenggara," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Surya Darmansyah kepada Tribungayo.com, Kamis (25/4/2024).

Ia menjelaskan, pengurusan SIM A sebanyak 128 orang, SIM C 149 orang dan SIM B sebanyak 23 orang atau total sebanyak 300 orang.

Sebelumnya, pada bulan Februari 2024, sebanyak 262 orang bertambah untuk kepemilikan SIM A, B dan SIM C.

Menurutnya, jadwal layanan pembuatan SIM di Satpas Polres Agara dibuka selama 6 hari jam kerja mulai Senin hingga Kamis, pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.(*)  

Baca juga: Kasus Rumah Orang Tua Aktivis Dibakar OTK di Aceh Tenggara, Polisi Periksa Anak Korban

Baca juga: Pj Bupati Aceh Tenggara Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana di Bandung, Ini Pesan Wapres

Baca juga: 50 Prediksi Soal Ujian Matematika Kelas 6 SD Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: Jalan Dua Jalur di Pante Raya Bener Meriah Dikeluhkan Pengendara karena Dipenuhi Semak Belukar

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved