SIM Keliling
Warga Aceh Tenggara Urus SIM Tinggi, Sebulan Capai 300 Orang
Animo masyarakat di Aceh Tenggara tinggi untuk melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi Luwi Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Animo masyarakat di Aceh Tenggara tinggi untuk melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Aceh Tenggara.
"Alhamdulillah, selama bulan Maret 2024 sebanyak 300 orang memiliki SIM di Satpas SIM Polres Aceh Tenggara," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Surya Darmansyah kepada Tribungayo.com, Kamis (25/4/2024).
Ia menjelaskan, pengurusan SIM A sebanyak 128 orang, SIM C 149 orang dan SIM B sebanyak 23 orang atau total sebanyak 300 orang.
Sebelumnya, pada bulan Februari 2024, sebanyak 262 orang bertambah untuk kepemilikan SIM A, B dan SIM C.
Menurutnya, jadwal layanan pembuatan SIM di Satpas Polres Agara dibuka selama 6 hari jam kerja mulai Senin hingga Kamis, pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.(*)
Baca juga: Kasus Rumah Orang Tua Aktivis Dibakar OTK di Aceh Tenggara, Polisi Periksa Anak Korban
Baca juga: Pj Bupati Aceh Tenggara Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana di Bandung, Ini Pesan Wapres
Baca juga: 50 Prediksi Soal Ujian Matematika Kelas 6 SD Lengkap dengan Kunci Jawaban
Baca juga: Jalan Dua Jalur di Pante Raya Bener Meriah Dikeluhkan Pengendara karena Dipenuhi Semak Belukar
| Selama Mei, Tercatat 339 Orang Mengurus SIM di Aceh Tenggara |
|
|---|
| Selama Februari, 262 Orang Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara |
|
|---|
| Selama Dua Pekan, 213 Orang Urus SIM di Aceh Tenggara |
|
|---|
| Animo Masyarakat di Aceh Tenggara Tinggi Miliki SIM, Selama September 2023 Bertambah 289 Orang |
|
|---|
| Selama Agustus 2023, Sebanyak 314 Orang Miliki SIM di Aceh Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/SIM-Keliling-12.jpg)