PPPK Guru 2022
Link Pengumuman PPPK Guru 2022 hingga Besaran Gaji dan Tunjangannya
"Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat Februari sesuai arahan BKN," pungkas Nunuk.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM - Berikut link pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 hingga besaran gaji serta tunjangannya.
Pemerintah baru saja menyelesaikan tahapan seleksi penerimaan PPPK Guru 2022.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah melaksanakan seleksi kompetensi kepada para pelamar PPPK Guru 2022 yang lulus tes Administrasi pada 16-21 Januari 2023.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Belum Ada Titik Terang, Simak Penjelasan BKN
Selanjutnya Panselnas akan mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 yang dijadwalkan pada 2-3 Februari 2023.
Namun Panselnas menunda jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 karena masih melakukan koordinasi, dan sinkroniasi untuk mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan PPPK Guru 2022.
Dimana diketahui anggota Panselnas terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Pengumuman PPPK Guru 2022 Masih Tertunda, Kemendikbud Ungkap Alasannya
Setelah dilakukan rangkaian seleksi ternyata masih banyak formasi kosong serta kouta yang belum terserap dengan maksimal.
Hal ini menjadi upaya Panselnas untuk mengoptimalkan formasi yang masih kosong agar dapat dimanfaatkan.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengungkapkan langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi.
Baca juga: Beredar Informasi Bahwa CPNS 2023 Akan Dibuka Lebih Cepat dari PPPK, Apa Benar? Ini Penjelasannya
Penundaan pengumuman seleksi PPPK Guru 2022, lanjut dia, adalah bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.
Pihaknya meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi PPPK Guru 2022.
Hal ini tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi.
"Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat Februari sesuai arahan BKN," pungkas Nunuk.
Baca juga: Kabar Baik! Kebutuhan Nakes untuk PPPK dan CPNS 2023 di Bengkulu Capai 252 Orang, Berikut Rinciannya
Memasuki minggu ke- 4 belum ada informasi lebih lanjut mengenai pengumuman PPPK Guru 2022.
Maka dari itu Anda perlu memantau pengumuman PPPK Guru 2022 di dua link resmi berikut:
Berikut cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id
A. Situs BKN
1. Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Pada bagian menu, klik opsi "Login"
4. Pada laman login, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password
5. Kemudian, klik "Masuk"
6. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.
Baca juga: Tahun Ini, Selain CPNS 2023, Ternyata Ada 943.373 Formasi untuk PPPK, Begini Penjelasannya
B. Situs Kemendikbud Ristek
1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
2. Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Pada bagian menu, klik "Pengumuman"
4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
5. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.
Kendati demikian, situs Kemendikbud Ristek untuk mengakses pengumuman masih menampilkan pemberitahuan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Walau demikian, lantas berapakah besaran gaji dan tujangan PPPK Guru 2022 apa setara dengan gaji PNS?
Melansir dari Kompas.com besaran gaji PPPK tergantung masing-masing golongan.
Selain mendapat gaji, PPPK baik guru dan non-guru juga mendapat tunjangan.
Tunjangan PPPK ini dibayar rutin setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji.
Gaji PPPK aturan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020.
Dikutip dari peraturan tersebut, sumber gaji PPPK diatur dalam Pasal 5 yang menyebutkan:
Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Lebih lanjut, peraturan ini menjelaskan gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja di Instansi Pusat ketentuan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Sementara untuk ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang bekerja pada Instansi Daerah diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri.
Gaji PPPK 2022
Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:
Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Pasal 3 ayat 1 dalam PP Nomor 98 Tahun 2020 juga menyebutkan aturan tentang kenaikan gaji PPPK.
Misalnya jika ada kenaikan gaji PPPK guru bisa diberikan secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lalu dalam ayat 2 dan 3, disebutkan besaran kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
UPDATE Progres Penetapan NI PPPK 2022 Terbaru Per 3 Juli 2023, Mulai Guru, Kesehatan hingga Teknis |
![]() |
---|
BKN Umumkan Progres Penetapan NI PPPK Formasi 2022 Mulai dari Guru hingga Teknis Belum Capai Target? |
![]() |
---|
Kapan PPPK Guru 2022 Diangkat Jadi ASN dan Mulai Digaji? Catat Besaran yang Diterima Tiap Bulannya |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Tenggara Segera Usul 456 Berkas PPPK Guru 2022 yang Dinyatakan Lulus untuk Penetapan NI |
![]() |
---|
Selangkah Menuju ASN PPPK Guru 2022, Cek Besaran Gaji dan Tunjangan yang akan Diterima Tiap Bulannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.