Berita Aceh Tengah
Wanita Bersuami di Aceh Tengah Pasok Brondong ke Rumah hingga Lakukan Hubungan Terlarang
Setelah berhasil masuk ke rumah DA, warga pun membuka pintu kamar DA dan menemukan pasangan selingkuh ini sedang berdua-duaan di kamar tersebut.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Berawal pada hari Senin tanggal 21 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB saksi melihat terdakwa RO datang kerumah terdakwa DA.
Dikarenakan saksi merasa curiga selanjutnya saksi memberitahukan kepada saksi Y.
Baca juga: Aceh Tengah, Aceh Tenggara dan Gayo Lues Terima Penghargaan dari Ombudsman
Kemudian saksi dan saksi Y berserta masyarakat Aceh Tengah mendatangi rumah terdakwa DA dan melihat rumah tersebut dalam keadaan tertutup.
Selanjutnya saksi dan saksi Y membuka paksa pintu belakang setelah pintu terbuka saksi dan saksi Y masuk ke dalam rumah.
Kemudian membuka paksa pintu kamar dan melihat terdakwa RO dan terdakwa DA berdua-duan dalam kamar.
2. Sudah Berhubungan Badan
Dari keterangan RO dan DA dalam Putusan MS TAKENGON Nomor 3/JN/2023/MS.Tkn pada 23 Februari 2023.
Keduanya telah melakukan hubungan badan dirumah DA.
Baca juga: Aceh Tengah dan Banda Aceh Jalin Kerjasama, T Mirzuan: Guna Meningkatkan Perekonomian Kedua Daerah
Hal tersebut disampaikan dalam keterangan terdakwa I RO dan terdakwa II DA.
Mereka melakukan hubungan terlarang tersebut tampa ada unsur paksaan dari siapa pun dan atas rasa suka sama suka.
3. DA Memiliki Suami
Dalam keterangaan putusan MS TAKENGON Nomor 3/JN/2023/MS.Tkn pada 23 Februari 2023 disebutkan.
Bahwa hubungan terdakwa DA dan saksi S (suami DA) adalah sepasang suami istri yang sah.
Hal tersebut berdasarkan surat buku nikah dengan nomor kutipan akte nikah yang dikeluarkan oleh kantor Urusan Agama Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah tanggal 09 Oktober 2013.
Baca juga: Kepala Kankemenag Aceh Tengah Minta Penyusunan Anggaran 2024 Harus Valid
Sementara hubungan DA dengan RO hanya sebatas teman atau pacar dan tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Aceh Tengah
wanita
brondong
wanita bersuami
warga
Takengon
pasangan selingkuh
TribunGayo.com
berita gayo terkini
| DPRK Aceh Tengah Dukung Penyusunan Qanun Adat dan Kelembagaan Kerajaan Linge |
|
|---|
| Dosen Pengabdi UNBP dan USK Latih Kader Gampong Blang Teue Produksi Konten Edukasi Kesehatan Digital |
|
|---|
| Fatria Gunawan Dilantik Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Takengon |
|
|---|
| Pemkab Aceh Tengah Maraton Antarkan Tugas 13 Camat Baru |
|
|---|
| Rahmatsyah, Pencipta Lagu Gayo “Bahgie Gere Bertona” Tutup Usia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Wanita-Bersuami-di-Aceh-Tengah-Pasok-Brondong-Ke-Rumah-Lakukan-Hubungan-Terlarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.