Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi
Sudah Berjalan 2 Hari Sekolah Jam 5 Pagi, Warga Protes, Gubernur : Tak Mampu Silahkan Pindah Anaknya
Hari pertama, kami menerapkan ini hanya ada 7 orang siswa yang tepat waktu, tetapi untuk hari ini ada lumayan banyak sekitar 70 hingga 80 siswa...
Dan, khusus untuk siswa yang menerapan masuk pukul 05.00 sebanyak 324 siswa yakni kelas 12 semua.
"Untuk siswa-siswi kelas 12 masuk jam 05.00 Wita pulang jam 09.30 Wita, kelas 11 masuk jam 10.00 Wita pulang jam 12.30 Wita dan kelas 10 masuk jam 13.00 Wita pulang jam 17.15 Wita," jelasnya.
Namun, lanjutnya, jika mengikuti jam sekolah normal tanpa ada shift maka semuanya masuk pagi pukul 05.00 Wita dan pulang jam 12.00 Wita.
Terkait hal yang menjadi solusi dari kendala-kendala yang dialami dalam penerapan aturan baru itu, Hendrikus mengaku bahwa sebelum aturannya diberlakukan, Ia pernah meminta kepada kepala Dinas (Kadis) Perhubungan agar jangakauan angkutan umum bisa sampai ke SMA Negeri 6 Kupang.
"Kadis perhubungan pernah ke sini dan memang waktu itu, bemonya beroperasi sampai ke sini selama satu bulan saja setelah itu sudah tidak lagi. Sekarang ini, angkutan umum itu hanya putar sampai di Jalur 40 saja," tuturnya.
Selain kendaraan itu, sambung Hendrikus, SMA Negeri 6 juga membutuhkan penerang jalan demi untuk menyamanan murid dan guru di Sekolah SMA Negeri 6 ini terutama di Zona 1 Kelurahan Belo dan Kekurahan Sikumana itu yang kami minta dukungan dari pemerintah dan orang tua.
Hendrikus menambahkan, terkait adanya tanggapan-tanggapan negatif dan positif dari masyarakat, SMA Negeri 6 Kupang lebih mengutamakan masukan yang datang dari siswa, karena mereka yang menjalaninya.
"Kami membaca tanggapan dari teman-teman semuanya, tetapi kami lebih menanggapi masukan positif dan negatif dari para siswa karena mereka yang mengalami, menjalankan dan melakukannya.
Apalagi kurikulum kita saat ini student center yaitu berpusat kepada siswa," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komite SMA Negeri 6 Kupang, Agustinus Bole Baja mengatakan, dihari kedua menerapkan aturan masuk sekolah jam 5 di SMA Negeri 6, Ia menemukan guru-guru dan siswa/i memang betul-betul menerapkan aturan tersebut. Walaupun masih ditemukan adanya siswa-siswi yang terlambat.
" Saya di sini Sebagai ketua Komite yang mewakili orang tua murid semuanya di Sekolah ini percaya bahwa apapun yang menjadi kebijakan sekolah tentunya tujuannya baik untuk meningkatkan kualitas murid dan Sekolah. Namun perlu diperhatikan pula dari sisi keamanan dan kenyamanan bagi siswa-siswi," katanya
Agistinus mengaku bahwa belum ada rapat bersama secara tatap muka antara dirinya dan kepala Sekolah SMA Negeri 6, Namun mereka berkoordinasi melalui telepon.
"Untuk dalam waktu dekat mungkin kami akan melakukan rapat dan menghadirkan orang tua. Tapi pemberitahuan terkait aturan baru ini di orang tua murid sudah disampaikan melalui siswa-siswi,"tuturnya
Lebih lanjut, Agustinus menyampaikan bahwa, ia tetap memantau perkembangan dari penerapan aturan yang baru diberlakukan di Sekolah, supaya jika menemukan persoalan-persoalan bisa diselesaikan bersama.
"Semoga melalui penerapan aturan ini, SMA Negeri 6 berhasil untuk mencapai dan masuk dalam kategori 200 besar Sekolah terbaik Nasional," harapnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.