Berita Nasional

Video Penyiksaan & Pemaksaan Minum Miras Oplosan Beredar, 3 Meninggal Dunia, 2 Kritis Dirawat di RS

Kasus pelajar dan mahasiswa meninggal dunia sebanyak 3 orang yang diduga akibat pesta minum minuman keras (miras) di Makasar mulai terkuak.

Editor: Rizwan
TribunTimur
Saat Tim Inafis Polrestabes Makassar olah TKP lokasi pesta miras oplosan di salah satu kos Jl Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Makassar, Kamis (23/2/2023) siang. 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus pelajar dan mahasiswa meninggal dunia sebanyak 3 orang yang diduga akibat pesta minum minuman keras (miras) di Makasar mulai terkuak.

Sebab sebuah video dugaan penyiksaan dan pemaksaan minum miras beredar dan kini dalam penyelidikan pihak kepolisian di Makasar.

Selain 3 orang meninggal dunia, 2 lainnya kini dalam perawatan medis di rumah sakit juga dalam keadaan kritis.

Mengutip Kompas.com, Rabu (1/3/2023) sebuah video di media sosial penyiksaan dan pemaksaan minum minuman keras (miras) oplosan alkohol 96 persen campur minuman bersoda hingga menewaskan 3 orang beredar.

Dalam video beredar, sekelompok pemuda berada di dalam sebuah kamar.

Namun terlihat adanya penyiksaan dan pemaksaan meminum miras oplosan tersebut.

Dalam video tersebut seorang pemuda memperlihatkan jeriken berisi alkohol bertuliskan 96 persen dan minuman bersoda Coca-Cola.

Baca juga: Wanita Ini Tak Pernah Keramas Selama 20 Tahun Padahal Mandi Setiap Hari, Alasannya Bikin Syok

Kepala Polsekta Biringkanaya AKP Andi Alimuddin yang dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023) membenarkan video penyiksaan yang beredar tersebut terjadi di lokasi pesta miras oplosan.

Kasus miras oplosan yang merenggut nyawa 3 orang remaja tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar.

"Memang benar video tersebut sudah kita terima dan serahkan ke Polrestabes Makassar.

Sudah ada pelakunya saya ambil tadi, tapi sudah diserahkan ke Polrestabes Makassar karena anak di bawah umur. Silakan tanyakan di Polrestabes Makassar," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sementara menyelidiki kasus tersebut.

Hanya saja, polisi masih menunggu 5 orang yang dirawat di rumah sakit membaik.

"Kita juga tidak bisa periksa orang yang tidak sehat, jadi ditunggu kondisinya baik. Ada 5 orang yang masih dirawat di rumah sakit.

Kalau sudah baikan, mereka akan diperiksa dulu lalu ditetapkan siapa yang jadi tersangka. Pasti kan peran mereka berbeda-beda," jelasnya.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka hanya untuk Beberapa Formasi Tertentu, Ini Penjelasan Kepala BKN

Korban tewas pesta miras oplosan bertambah menjadi 3 orang, sedangkan 2 orang lainnya masih kritis.

Dua korban tewas usai pesta miras oplosan masing-masing inisial AA (15) dan MRP (19).

Namun korban meninggal bertambah 1 orang yakni berinisial RF (16).

Sedanhkan 2 orang dirawat di rumah sakit masing-masing AQJ (16) dan AJ (17).

Sebelumnya, 5 orang pelajar pesta minuman keras (miras) oplosan di Jl  Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar berakhir tragis.

Kasus ini baru diketahui polisi setelah 2 korban tewas telah dimakamkan oleh keluarganya dan 3 orang lainnya di rumah sakit.

Dua korban tewas sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Namun, nyawa kedua korban miras oplosan ini tidak tertolong.

Kemudian salah satu dari 3 korban dirawat di rumah sakit meninggal dunia, sehingga total korban meninggal dunia 3 orang.

Baca juga: Mayat Wanita Dicor, Detik-detik Aksi Pelaku Pembunuhan di Bekasi Terekam CCTV, Sempat Membeli Semen

Amankan barang bukti

Sementara itu, mengutip TribunTimur, korban meninggal dunia akibat pesta minuman keras (miras) oplosan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah.

"Iya (korban meninggal dunia bertambah jadi tiga orang), semalam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023) siang.

Rahmat Fajar lanjut Ridwan, meninggal dunia saat menjalani Edi Rumah Sakit Islam Faisal.

"Almarhum dirawat di RS akibat mengkonsumsi miras di rumah kontrakan di jalan Sanrangan Kecamatan, Biringkanaya Makassar," ujarnya.

Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Satreskrim Polsek Biringkanaya, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi pesta miras oplosan.

Dari hasil olah TKP itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti.

"Untu barang bukti kita amankan yaitu alkohol, anggur dan juga Coca-cola," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko saat ditemui wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua saksi.

"Untuk saat ini, saksi yang sudah kita periksa ada dua orang yang menemukan korban di kos tersebut," ujarnya.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Baca juga: Indahnya Pemandangan Kabah Dari Gedung Tertinggi di Dunia "Mekkah Royal Clock Tower"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribun-Timur.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved