PPPK Guru 2022

Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Keluar? Berikut Jadwalnya

Menurut pantauan TribunGayo.com di akun resmi PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id pada Rabu (8/3/2023).Di laman resmi tersebut...

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
gurupppk.kemdikbud.go.id
Pengumuman PPPK Guru 2022 sudah keluar? berikut jadwalnya 

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Alex Denni memberikan informasi lanjutan mengenai jadwal pengumuman PPPK Guru 2022.

Melansir dari Kompas.com, Alex Denni mengatakan pengumuman guru ASN PPPK tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.

"Kami imbau ibu dan bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan," jelas Alex di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Artinya pengumuman PPPK Guru akan segera diumumkan dalam pekan ini dan batas waktu yang ditetapkan yaitu hingga10 Maret 2023.

Dimana penetapan pengumuman hasil PPPK Guru 2022 pada Jumat depan ini merupakan kesepakatan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Anggota Panselnas terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Dimana kesepakatan penentuan jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

Dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022.

Alex sebagai anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi PPPK Guru 2022.

Sebagaimana tujuan awal dari penundan jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 yang seharusnya diumumkan pada 2-3 Februari 2022 lalu.

Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022, sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi.

Selain itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menerangkan, ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak.

Sementara itu Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto menambahkan, koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan.

Hal itu guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved