Berita Aceh Tengah
Polres Aceh Tengah Tangkap 34 Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Ganja
Polres Aceh Tengah berhasil menangkap 34 tersangka kasus narkoba jenis ganja dan sabu.
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Polres Aceh Tengah berhasil menangkap 34 tersangka kasus narkoba jenis ganja dan sabu.
Penangkapan sebanyak 34 orang itu dari Januari hingga Maret 2023 ini.
Hal itu terungkap, saat konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Aceh Tengah Kompol Yofie Artanta SIK dan Kasatres Narkoba AKP Wawan Darmawan SIK didampingi Kasi Humas Kompol Zain Hamid di Mapolres setempat, Rabu (8/3/2023)
Wakapolres Aceh Tengah Kompol Yofie Artanta menjelaskan pihaknya terus mengupayakan pemberantasan narkoba di Kabupaten Aceh Tengah.
Ia mengapresiasi Satuan Narkoba Polres Aceh Tengah atas prestasi melakukan penangkapan terhadap 34 tersangka.
"Ada 25 kasus pada bulan Januari sampai Maret 2023 tersangkanya ada 34 orang," kata Kompol Yofie.
Kasatres Narkoba Polres Aceh Tengah AKP Wawan Darmawan SIK menyebut jumlah berat barang bukti keseluruhan sabu-sabu seberat 522,92 gram dan ganja 1.919,68 gram.
Baca juga: Polsek Semadam Aceh Tenggara Ringkus Bandar Togel Lawe Kinga Lapter
"Kita akan terus mencari jaringan-jaringan. Lainnya yang nanamnya narkoba kita akan berantas," kata AKP Wawan
AKP Wawan juga menyatakan telah mengamankan 34 tersangka laki-laki sebanyak 29 orang dan perempuan ada 5 orang.
"Profesi nya beragam ASN asal Bener Meriah, ada 1 orang pelajar 7 orang, wiraswasta 19 orang, IRT 1 orang dan petani 6 orang," kata Wawan.
Dari 25 Kasus tersebut 22 diantaranya masih dalam proses penyidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah.
"3 kasus lainya tersangka itu empat beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," jelasnya.
Saat ini, kata AKP Wawan, 30 tersangka ditempatkan di Rutan Polres Aceh Tengah.
Sedangkan 4 tersangka sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Warga Nosar Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi, Eratkan Silaturahmi Antar Kampung |
![]() |
---|
12 Atlet Cabor Pencak Silat Wakili Provinsi Aceh di POMNAS XIX 2025, 6 Diantaranya Asal Aceh Tengah |
![]() |
---|
Dispar Aceh Tengah Akan Tinjau Homestay dan Destinasi untuk Optimalkan Sektor Pariwisata |
![]() |
---|
RSUD Datu Beru Takengon Siap Layani Pasien Kanker, Jantung & Stroke, tak Perlu Dirujuk ke Banda Aceh |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Amankan Seorang Dokter, DPO Kasus Pencabulan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.