Berita Aceh Tengah

400 Kendaraan Dinas Diperiksa Petugas pada Hari Ketiga di Aceh Tengah,148 Menunggak Pajak

Kendaraan dinas di Kabupaten Aceh Tengah telah diperiksa selama tiga hari oleh Samsat Aceh Tengah. 

|
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ ROMADANI
Ratusan Kendaraan dinas di Kabupaten Aceh Tengah diperiksa selama tiga hari oleh Samsat Aceh Tengah, Kamis (9/3/2023) 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Kendaraan dinas di Kabupaten Aceh Tengah telah diperiksa selama tiga hari oleh Samsat Aceh Tengah

Pantauan TribunGayo.com di Halaman Setdakab Aceh Tengah terparkir rapi kendaraan plat merah baik roda dua dan 4.

Petugas Samsat dan Personel Satlantas Polres Aceh Tengah mulai melakukan pengecekan STNK kepada setiap kendaraan dinas tersebut.

Diketahui ada enam Dinas yang diperiksa hari ini, Kamis (9/3/2023) yaitu Dinas Kesehatan Aceh Tengah, UPTD RSUD Datu Beru, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pertanahan, dan Dinas Perdagangan.

Dari 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut ada sebanyak 400 kendaraan yang diperiksa. 

Baca juga: 300 Kendaraan Dinas Pemkab Aceh Tengah Diperiksa, 53 Unit Menunggak Pajak

Didapati 148 unit kendaraan yang menunggak pajak.

Dari jumlah itu 11 unit yang langsung membayar di lapangan melalui Mobil Samsat Keliling. 

Kepala Samsat Kabupaten Aceh Tengah Sofian Velly Noviza SE MM mengimbau saat ini masih ada perpanjangan program pemutihan pajak kendaraaan sampai 30 April nanti untuk dapat dimanfaatkan.

Hal itu sangat membantu dan meringankan bagi kendaraan yang sudah lama menunggak termasuk kendaraan dinas.

Velly berharap bagi kendaraan dinas yang menunggak pajak agar segera membayarnya.

Baca juga: Bayar Pajak di Samsat Keliling Aceh Tengah Hanya Butuh Waktu Lima Menit

Baca juga: Operasi Tertib Pajak, Samsat Aceh Tengah Cek Kendaraan Dinas

Menurutnya pemerintah menjadi contoh untuk taat pajak

"Bagaimana masyarakat mau bayar pajak, kalau pemerintahnya aja pajak kendaraannya mati, jadi kita harap jadi contoh," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, untuk program pemutihan diperpanjang hingga 30 April 2023 mendatang. jadi Velly menekankan agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan itu.

"Untuk program pemutihan kita perpanjang sampai 30 April jadi ayo bayar pajak di Samsat Aceh Tengah," jelas Velly. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved