PPPK Guru 2022
Ini Poin Desakan PGRI dan P2G ke Kemendikbud Agar Dicabut Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru 2022
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Penghimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Kemendikbud mencabut kembali pembatalan P1 PPPK guru 2022
2. Meminta kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) atas nama Mendikbud Ristek, mencabut Surat Pengumuman Pembatalan Penempatan P1 bagi 3.043 guru.
Secara objektif para guru Pelamar P1 telah dinyatakan lulus Passing Grade dan sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada saat akan mengikuti ujian melalui sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2021/2022.
Berdasarkan janji dari pemerintah mereka yang lulus PG akan langsung mendapatkan penempatan. Informasi tersebut juga sudah dimuat dalam SSCASN di akun mereka masing-masing.
3. Mengimbau kepada Dirjen GTK atas nama Mendikbud Ristek dan Kementerian terkait serta seluruh jajarannya untuk turun langsung memberikan penjelasan secara terbuka, resmi, detail, lengkap, dialogis, dan solutif mengenai alasan di balik pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar P1.
4. Argumentasi apa pun yang disampaikan Panselnas bahwa verifikasi dan validasi untuk memetakan data guru yang meninggal, pensiun, alih profesi, dapodik tidak aktif, atau alasan lainnya, namun hal tersebut justru merugikan para guru terdampak.
Sebab tanpa informasi atau alasan yang jelas para guru itu tiba-tiba dibatalkan penempatannya. Proses sanggah yang ada ternyata bukan sanggah oleh guru yang bersangkutan, melainkan diterjemahkan sebagai verifikasi dan validasi internal oleh penyelenggara.
Karena itu PGRI meminta kepada Kemendikbud Ristek melalui Dirjen GTK dan Kementerian terkait agar mengirimkan pemberitahuan melalui akun SSCASN masing-masing guru.
Dengan memberikan penjelasan kriteria atau poin apa saja yang belum terpenuhi, sehingga menyebabkan status penempatan mereka dibatalkan.
Lalu membuka kembali masa sanggah dan mengadakan pemberkasan ulang bagi 3.043 guru Pelamar P1 untuk bisa membuktikan kesesuaian persyaratan yang dimiliki.
Apabila 3.043 guru Pelamar P1 tetap dibatalkan penempatannya, maka para guru sejumlah yang dibatalkan wajib diangkat dan mendapatkan prioritas untuk mengisi formasi guru PPPK di tahun berikutnya tanpa syarat administratif apa pun.
5. Mendesak Kementerian penyelenggara dan Panselnas agar segera menuntaskan persoalan guru honorer melalui pengangkatan 65.954 guru P1 sebagai ASN PPPK di tahun 2023.
Serta mendorong pembukaan formasi guru seluas-luasnya oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah daerah agar target rekrutmen 1 juta guru PPPK dapat dipenuhi tahun 2024 ini.
6. Meminta agar dalam pengumuman resmi 10 Maret 2023, Kementerian Penyelenggara dan Panselnas dapat mengumumkan penempatan ataupun optimalisasi secara berkeadilan dengan mengakomodir seluruh Pelamar baik P1, P2, P3, dan P4 yang memenuhi syarat.
"Jangan sampai suasana kebatinan para guru tercederai untuk kesekian kalinya, merasa digantung nasibnya, diberi harapan palsu, atau malah terkesan diterlantarkan," tambahnya.
7. Meminta kepada semua pihak untuk tidak mudah terpancing, mengedepankan hati dan kepala dingin untuk bersama-sama mencari penyelesaian terbaik.
UPDATE Progres Penetapan NI PPPK 2022 Terbaru Per 3 Juli 2023, Mulai Guru, Kesehatan hingga Teknis |
![]() |
---|
BKN Umumkan Progres Penetapan NI PPPK Formasi 2022 Mulai dari Guru hingga Teknis Belum Capai Target? |
![]() |
---|
Kapan PPPK Guru 2022 Diangkat Jadi ASN dan Mulai Digaji? Catat Besaran yang Diterima Tiap Bulannya |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Tenggara Segera Usul 456 Berkas PPPK Guru 2022 yang Dinyatakan Lulus untuk Penetapan NI |
![]() |
---|
Selangkah Menuju ASN PPPK Guru 2022, Cek Besaran Gaji dan Tunjangan yang akan Diterima Tiap Bulannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.