Berita Aceh

Kapolda Aceh dan Anggota DPR RI Nasir Djamil Musnahkan Ladang Ganja

Sebanyak 11 hektare ladang ganja kembali ditemukan di Aceh. Pemusnahan dipimpin Kapolda Aceh dan dihadiri anggota DPR RI asal Aceh

|
Editor: Rizwan
TribrataPoldaAceh
Kapolda Aceh dan anggota DPR RI memusnahkan ladang ganja di Aceh Besar, Rabu (8/3/2023) 

TRIBUNGAYO.COM - Sebanyak 11 hektare ladang ganja kembali ditemukan di Aceh.

Penemuan terbaru ladang ganja di wilayah Kabupaten Aceh Besar seluas 11 hektare, sedangkan beberapa hari lalu penemuan ladang ganja di Kabupaten Nagan Raya seluas 32 hektare.

Pemusnahan ladang ganja di Aceh Besar dipimpin Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dan dihadri anggota DPR RI asal Aceh Nasir Djamil, Rabu (8/3/2023).

Ladang ganja di Aceh Besar di dua lokasi terpisah di Pegunungan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar.

“Hari ini kami memusnahkan 11 hektar ladang ganja di Lamkabeu. Pemusnahan ladang ganja juga dilaksanakan di lokasi lain di Aceh Besar yang berbatasan dengan Nagan Raya,” kata Ahmad Haydar, dalam keterangannya saat pemusnahan ganja tersebut dikutip TribunGayo.com, Kamis (9/3/2023) dari TribrataPoldaAceh.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menyampaikan, bahwa menjelang bulan suci Ramadan pihaknya berhasil menemukan ladang ganja dan langsung dimusnahkan.

Baca juga: Wahyu Kenzo Dibekuk Polisi, Warga Aceh Mengaku Jadi Korban Robot Trading ATG Rugi Rp 120 Juta

Hal ini juga upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong oleh pelaku ke seluruh Indonesia.

Selain itu, katanya, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023.

Di samping itu, jenderal bintang dua itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu Polri mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini.

Secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5 juta jiwa generasi muda. Putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp 380 miliar,” kata Ahmad Haydar.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil yang juga ikut dalam pemusnahan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Wakapolda Aceh, Dirresnarkoba serta Kapolres Aceh Besar yang telah menemukan ladang ganja serta memusnahkannya.

Baca juga: Ini Rincian 124 Titik Kemenag Pantau Hilal Ramadhan 2023, Aceh Ada 6 Lokasi 

Ia mengingatakan, tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas Polda Aceh atau Polri, tapi seluruh masyarakat serta stakeholder.

“Terima kasih Kapolda Aceh dan jajaran yang telah mengungkap ladang ganja yang sangat luas ini. Ladang ganja sangat bahaya karena dapat merusak generasi bangsa,”  kata politisi PKS itu.

Capai 43 hektare

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved