PPPK Guru 2022
Selamat! Pengumuman PPPK Guru 2022 Resmi Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya
Setelah menerima pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 para pelamar yang dinyatakan lolos masih harus menunggu pengumuman akhir.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM - Pengumuman PPPK Guru 2022 sudah dapat diakses oleh para pelamar kategori Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Prioritas 3 (P3) dan Prioritas Umum sejak Rabu (8/3/2022).
Setelah menerima pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 para pelamar yang dinyatakan lolos masih harus menunggu pengumuman akhir.
Dimana pengumuman PPPK Guru 2022 saat ini masih bisa berubah selama masa sanggah.
Sebagaimana dalam tahapan seleksi PPPK Guru 2022 setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan.
Baca juga: Disdikbud Aceh Tengah Sediakan 664 Kuota PPPK 2023, Berikut Rinciannya
Terdapat tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah dan jawab sanggah, baru setelah itu para pelamar akan mendapatkan pengumuman pasca sanggah.
Nah pada pengumuman pasca sanggah ini para pelamar akan mendapatkan hasil seleksi yang sebenarnya.
Dimana setelah pengumuman pasca sanggah tersebut para pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lolos akan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Ini Poin Desakan PGRI dan P2G ke Kemendikbud Agar Dicabut Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru 2022
Namun, setelah pengumuman pasca sanggah tersebut masih terdapat dua tahapan yang harus dilewati para pelamar PPPK Guru 2022 yaitu pengisian DRH NI PPPK dan usul penetapan NI PPPK.
DRH NI PPPK merupakan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK 2022 yang merupakan data diri lengkap para peserta PPPK.
Para pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus harus mengisi DRH NI PPPK tersebut.
Dimana data yang di isi dalam DRH NI PPPK ini adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN.
Baca juga: Bardan Sahidi Sesalkan Pembatalan Penempatan PPPK Guru 2022 Kategori P1: Ini Namanya PHP
Maka penting untuk diperhatikan saat pengisian data diri dan harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati.
Tahap terakhir yang akan dilewati oleh pelamar PPPK Guru 2022 yang lulus yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).
Cek Pengumuman PPPK Guru di Dua Laman ini
Bagi para pelamar Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Priorita 3 (P3) dan Prioritas umum dapat mengakses hasil pengumuman dilaman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Seperti halnya pengumuman PPPK Guru 2022 sudah mulai diakses di situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sscasn.bkn.go.id pada Rabu (8/3/2023).
Baca juga: SAH Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Keluar, Cek Melalui Akun Masing-masing
Bagi Anda para pelamar PPPK Guru 2022 mulai dari P1 hingga P umum dapat menyampaikan sanggahan dalam masa sanggah yang berlaku ini.
Adapun, perubahan hasil kelulusan dalam pra sanggah dapat terjadi dikarena sanggahan.
Jadi untuk pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan setelah masa sanggah.
Namun, terkait masa sanggah tidak terdapat informasi lebih lanjut mengenai batasan waktu yang dikeluarkan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kontrak (GTK).
Baca juga: Terungkap! Alasan Pembatalan Penempatan 3043 PPPK Guru 2022 Pelamar Prioritas 1
Para pelamar PPPK Guru 2022 dapat melakukan pengecekan melalui akun masing-masing di dua situs yakni sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id
Anda dapat mempelajari langkah atau cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 berikut.
Dimana pengumuman PPPK Guru 2022 dapat diakses melalui dua laman resmi yang telah ditetapkan.
Cara cek pengumuman PPPK Guru 2022
Berikut cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id
A. Situs BKN
1. Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Pada bagian menu, klik opsi "Login"
4. Pada laman login, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password
5. Kemudian, klik "Masuk"
6. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.
B. Situs Kemdikbud Ristek
1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
2. Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Pada bagian menu, klik "Pengumuman"
4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
5. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.
Tahapan seleksi PPPK Guru 2022
Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, berikut tahapan seleksi PPPK Guru 2022
- Pengumuman seleksi
- Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar).
- Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1
- Seleksi administrasi
- Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum
- Masa sanggah
- Jawab sanggah
- Pengumuman Pascasanggah
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (untuk P2 dan P3)
- Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3)
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3)
- Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk Pelamar Umum)
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk Pelamar Umum)
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk Pelamar Umum)
- Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum)
- Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum)
- Masa sanggah
- Jawab sanggah
- Pengumuman kelulusan pascasanggah
- Pengisian DRH NI PPPK
- Usul penetapan NI PPPK
Gaji PPPK 2022
Melansir dari Kontan.co.id gaji PPPK guru dan non guru aturan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Berikut besaran gaji PPPKsesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.
Itulah informasi jadwal baru pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 di Sscasn.bkn.go.id setelah mengalami penundaan.
Selalu pantau Sscasn.bkn.go.id dan Gurupppk.kemendikbud.go.id untuk melihat pengumuman terbaru rekrutmen PPPK guru 2022.(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
PPPK Guru 2022
pengumuman PPPK
pelamar Prioritas 1
Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
Aparatur Sipil Negara
TribunGayo.com
berita gayo terkini
UPDATE Progres Penetapan NI PPPK 2022 Terbaru Per 3 Juli 2023, Mulai Guru, Kesehatan hingga Teknis |
![]() |
---|
BKN Umumkan Progres Penetapan NI PPPK Formasi 2022 Mulai dari Guru hingga Teknis Belum Capai Target? |
![]() |
---|
Kapan PPPK Guru 2022 Diangkat Jadi ASN dan Mulai Digaji? Catat Besaran yang Diterima Tiap Bulannya |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Tenggara Segera Usul 456 Berkas PPPK Guru 2022 yang Dinyatakan Lulus untuk Penetapan NI |
![]() |
---|
Selangkah Menuju ASN PPPK Guru 2022, Cek Besaran Gaji dan Tunjangan yang akan Diterima Tiap Bulannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.